Bali Aktual

Minggu, 20 September 2026

Firman Soebagyo Desak KLB Rabies Terbatas di Bali dan Anggaran Khusus

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo meminta pemerintah pusat mempertimbangkan penetapan status kejadian luar biasa rabies secara terbatas di Bali dan menyiapkan anggaran khusus, merespons tingginya kasus gigitan hewan penular rabies…

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 3 menit baca

Denpasar — Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo meminta pemerintah pusat mempertimbangkan penetapan status kejadian luar biasa (KLB) rabies secara terbatas di Bali dan menyiapkan anggaran khusus untuk penanggulangan kasus gigitan hewan penular rabies.

Permintaan itu disampaikan Firman saat kunjungan kerja masa reses di Denpasar pada pertengahan September 2026. Dalam pemberitaan Rakyat Menilai, ia mengaku menerima laporan tingginya kasus rabies dan menilai kondisi Bali perlu mendapat perhatian khusus pemerintah pusat.

Menurut Firman, sepanjang 2025 terjadi puluhan ribu kasus gigitan anjing di Bali dengan belasan korban meninggal dunia. Ia juga menyebut adanya sejumlah kasus positif rabies di Denpasar hingga September 2026. Angka rinci yang dikutip dalam pemberitaan tersebut bersumber dari penjelasan Firman dan tidak dirinci per kabupaten/kota.

Bali Post melaporkan data resmi yang berbeda. Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang dimuat Koran Bali Post, hingga 11 September 2026 terdapat 52.645 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di sembilan kabupaten/kota, dengan 39.193 di antaranya dikategorikan sebagai gigitan hewan yang terindikasi positif rabies. Rata-rata kasus harian mencapai sekitar 219 gigitan per hari.

Bali Post merinci, Badung menjadi daerah dengan jumlah GHPR tertinggi, disusul Karangasem, Denpasar, Tabanan, Gianyar, Buleleng, Jembrana, Klungkung, dan Bangli. Data itu menunjukkan sebaran kasus rabies terjadi di seluruh wilayah Bali sepanjang tahun berjalan.

Usulan penanganan dan dukungan anggaran

Dalam pernyataannya, Firman menilai penanganan rabies tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah. Ia meminta Kementerian Pertanian dan Kementerian Kesehatan mendukung melalui penyediaan vaksin rabies untuk hewan dan vaksin anti-rabies (VAR) bagi manusia, serta penguatan tenaga kesehatan dan dokter hewan.

Firman juga menyampaikan perlunya pengendalian populasi anjing, terutama anjing liar, melalui sterilisasi massal dan pelibatan desa adat serta pecalang. Menurut dia, aturan lokal untuk mengendalikan kepemilikan dan pergerakan anjing diperlukan agar upaya vaksinasi dan pengawasan lebih efektif.

Ia menolak pendekatan penanganan dengan cara meracun anjing. Firman mendorong solusi berupa vaksinasi, sterilisasi, dan pengelolaan kandang komunal bagi anjing yang tidak memiliki pemilik jelas. Pendekatan ini sejalan dengan imbauan pemerintah daerah yang menekankan pentingnya vaksinasi dan penanganan medis segera bagi korban gigitan.

Data Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang dikutip Bali Post menunjukkan upaya penanggulangan telah berjalan. Stok vaksin rabies untuk hewan dan VAR bagi manusia dilaporkan masih tersedia puluhan ribu vial hingga pertengahan September 2026, termasuk serum anti-rabies. Namun, tingginya kasus gigitan membuat instansi kesehatan tetap meminta kewaspadaan masyarakat.

Dibawa ke rapat DPR dan pemerintah

Firman menyatakan akan membawa persoalan rabies di Bali ke rapat Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian dan Menteri Kesehatan. Dalam forum itu, ia mengaku akan mendorong pemerintah pusat menyiapkan anggaran khusus dan mempertimbangkan penetapan status KLB rabies secara terbatas di Bali.

Sebelumnya, data resmi pemerintah daerah juga menunjukkan tingginya kasus GHPR di Bali. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali mencatat puluhan ribu kasus sejak awal 2025 dengan belasan kematian akibat rabies. Tren sepanjang 2026 yang dirilis Dinas Kesehatan Bali dan diberitakan Bali Post memperlihatkan kasus gigitan masih tinggi dengan tambahan korban meninggal di beberapa kabupaten.

Dalam pemberitaan lain, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan dukungan terhadap kolaborasi penanggulangan rabies bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Bali dan berbagai pihak. Pertemuan di Jayasabha, Denpasar, membahas percepatan penanganan rabies, termasuk penguatan koordinasi lintas sektor.

Rabies dinilai sebagai ancaman kesehatan masyarakat yang dapat berdampak pada citra Bali sebagai tujuan wisata internasional. Pemerintah daerah dan DPR mendorong peningkatan kewaspadaan, pelaporan kasus gigitan, serta kepatuhan terhadap vaksinasi hewan dan penanganan medis bagi korban gigitan.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.