Polres Bandara Tetapkan MS Tersangka Dugaan Haji Ilegal di Bali
Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menetapkan MS sebagai tersangka dugaan haji ilegal. Calon jemaah ditawari perjalanan melalui Malaysia dengan biaya hingga Rp350 juta per orang.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Mangupura — Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menetapkan MS sebagai tersangka dugaan penipuan dan penyelenggaraan ibadah haji khusus tanpa izin pada Kamis, 5 November 2026. Ia diduga menawarkan keberangkatan haji nonprosedural dari Bali melalui Malaysia dengan biaya Rp250 juta hingga Rp350 juta per orang.
Polisi menyebut 13 calon jemaah haji sebelumnya hendak berangkat dari Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Kuala Lumpur menggunakan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH-850. Perjalanan itu dikemas sebagai wisata atau liburan. Setelah tiba di Malaysia, mereka dijanjikan melanjutkan penerbangan ke Arab Saudi.
Kasus tersebut terungkap ketika keberangkatan rombongan dicegah pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 Wita. Delapan orang telah melaporkan dugaan penipuan kepada polisi. MS, warga Kota Denpasar yang bekerja sebagai karyawan swasta, kemudian ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti.
Haji lewat Malaysia mengubah hal yang perlu dicek calon jemaah
Bagi krama di Denpasar, Badung, dan wilayah Bali lainnya, tawaran berangkat haji cepat tanpa antre perlu diperiksa melalui penyelenggara resmi. Rute wisata ke Malaysia bukan bukti bahwa perjalanan haji ke Arab Saudi telah memiliki izin. Dalam kasus ini, polisi menyebut calon jemaah diarahkan berkumpul di Bali sebelum diberangkatkan ke Kuala Lumpur dengan alasan memanfaatkan fasilitas bebas visa.
Polisi juga menyebut MS menjanjikan penggunaan visa liburan dan dokumen izin tinggal sementara atau iqama. Tiket lanjutan ke Arab Saudi baru direncanakan setelah rombongan tiba di Malaysia. Delapan laporan korban menjadi bagian dari pengungkapan perkara, sementara 13 calon jemaah yang hendak berangkat telah dicegah di bandara.
Untuk pembaca yang hendak membayar paket haji, perubahan praktis hari ini adalah kebutuhan memeriksa izin penyelenggara, tujuan penerbangan, jenis visa, serta dokumen perjalanan sebelum menyerahkan uang. Jangan menyamakan keberangkatan dari Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan kepastian izin ibadah haji.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi
Koster Kaji UMP Bali 2027 di Atas Rp3,4 Juta
Wayan Koster menyebut rentang UMP Bali 2027 yang dipertimbangkan berada di atas Rp3,4 juta dan di bawah Rp5,2 juta. Angka itu belum final dan masih di…
Terbaru di Hukum & Kriminal

Berita utama hari ini

Baca juga




