Bali Terima Rp500 Juta untuk Sanitasi Komunal di 10 Desa
Pemerintah pusat mengalokasikan Rp500 juta untuk pembangunan toilet umum permanen di 10 desa Bali. Dana Rp50 juta per desa disalurkan melalui rekening desa penerima.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Denpasar — Pemerintah Provinsi Bali menerima alokasi bantuan sanitasi komunal senilai Rp500 juta pada 21 Oktober 2026. Bantuan itu diserahkan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian, kepada perwakilan desa penerima di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar.
Mengapa ini penting: Sepuluh desa di empat kabupaten Bali memperoleh masing-masing Rp50 juta untuk membangun toilet umum permanen yang dapat digunakan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali I Made Dwi Dewata mengatakan dana tersebut digunakan untuk membangun toilet umum permanen. Setiap desa menerima Rp50 juta dan dana disalurkan langsung ke rekening desa.
Program itu merupakan bantuan pemerintah pusat yang melibatkan pemerintah provinsi dan pemerintah desa. Pemerintah provinsi menyampaikan informasi mengenai kondisi sanitasi, sedangkan pemerintah desa mengajukan usulan untuk diverifikasi pemerintah pusat.
Penetapan 10 desa penerima dilakukan berdasarkan penilaian dan verifikasi atas usulan tersebut. Fasilitas yang dibangun berada di tempat umum agar dapat digunakan masyarakat, terutama saat kegiatan desa berlangsung.
Sepuluh desa penerima tersebar di empat kabupaten. Di Jembrana, bantuan diberikan kepada Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo. Di Bangli, penerimanya adalah Desa Belandingan, Songan A, dan Songan B di Kecamatan Kintamani.
Di Karangasem, bantuan menyasar Desa Ban di Kecamatan Kubu; Desa Jungutan dan Bhuana Giri di Kecamatan Bebandem; serta Desa Nawakerti di Kecamatan Abang. Dua desa penerima di Buleleng adalah Desa Ringdikit dan Gunungsari di Kecamatan Seririt.
Menurut I Made Dwi Dewata, program serupa dapat kembali dibuka pada tahun berikutnya, bergantung pada kebijakan dan penilaian pemerintah pusat.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Budaya
Kalender Bali Tetapkan 15 Oktober 2026 Baik untuk Upacara
Kalender Bali menempatkan Kamis, 15 Oktober 2026, sebagai Wraspati Kliwon Kulawu dengan sejumlah dewasa ayu untuk upacara dan pembangunan tempat suci.…
Terbaru di Kabupaten/Kota
Baca juga




