Bali Aktual

Rabu, 21 Oktober 2026

Tri Tito Karnavian Dorong Kader Bali Cegah Kekerasan

Tri Tito Karnavian mendorong kader PKK dan Posyandu Bali mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sosialisasi di Denpasar juga membahas registrasi Posyandu dan enam bidang pelayanan.

Oleh

· 2 menit baca

Denpasar — Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian, mengajak kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) serta Posyandu aktif mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak pada Rabu, 21 Oktober 2026. Ajakan itu disampaikan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar.

Dalam Sosialisasi Sadar Hukum dan Sosialisasi Registrasi Posyandu, kader didorong memperkuat pemahaman keluarga tentang perlindungan perempuan dan anak. Mereka juga diharapkan berani membantu dan mendampingi korban kekerasan fisik maupun verbal.

Tri Tito Karnavian menekankan bahwa pencegahan perlu dilakukan sebelum kekerasan terjadi. Kader PKK dan Posyandu bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga dapat mengenali persoalan lebih awal, menyebarkan informasi tentang hak anak, serta mendorong kepedulian sosial di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Kader Bali didorong mengenali kekerasan sejak awal

Perhatian khusus diberikan pada kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga. Anak membutuhkan pendampingan yang tepat, terutama ketika pelaku berasal dari lingkungan terdekat. Hak anak untuk merasa aman di rumah dan tidak mengalami kekerasan fisik atau verbal menjadi bagian dari pesan sosialisasi.

Kegiatan di Denpasar juga membahas registrasi Posyandu melalui Sistem Informasi Posyandu. Posyandu kini menjalankan enam bidang pelayanan sesuai transformasinya, tidak lagi terbatas pada satu bidang pelayanan dasar. Penguatan registrasi dan pendataan diarahkan agar pengelolaan Posyandu lebih tertata dan program yang menyentuh masyarakat dapat berjalan lebih baik.

Informasi dari kegiatan tersebut juga menyebut kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memperluas akses perempuan dan anak perempuan terhadap perlindungan hukum. Rangkaian kegiatan Bali selanjutnya disiapkan menuju rapat koordinasi penguatan tata kelola bersama pemerintah daerah.

Bagi pembaca hari ini, perubahan yang perlu dicatat adalah peran kader PKK dan Posyandu diperluas: bukan hanya pelayanan Posyandu, tetapi juga sosialisasi kesadaran hukum, pencegahan kekerasan, serta dukungan awal bagi korban di lingkungan masing-masing.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Kabupaten/Kota

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.