169 Kopdes Merah Putih di Bali Sudah Aktif Berusaha
Dinas Koperasi dan UKM Bali mencatat 169 dari 716 Kopdes Merah Putih berbadan hukum di provinsi itu sudah menjalankan kegiatan usaha. Pemerintah daerah dan pusat memperkuat pendampingan, permodalan, dan digitalisasi koperasi desa.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Denpasar — Sebanyak 169 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Bali tercatat sudah beroperasi menjalankan kegiatan usaha, dari total 716 Kopdes yang telah berbadan hukum di provinsi tersebut menurut Dinas Koperasi dan UKM Bali.
Data itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali Tri Arya Dhyana Kubontubuh dalam sebuah diskusi tentang digitalisasi koperasi desa yang menyoroti perkembangan Kopdes Merah Putih di daerah tersebut.
Tri Arya menjelaskan, Kopdes yang dinyatakan aktif adalah koperasi yang sudah menjalankan sedikitnya satu jenis kegiatan usaha di desa atau kelurahan masing-masing.
Dari total 716 Kopdes Merah Putih berbadan hukum, 169 di antaranya telah memulai operasional usaha, sedangkan sisanya masih dalam tahap pembentukan dan persiapan.
Kendala permodalan dan kelembagaan
Dinas Koperasi dan UKM Bali mencatat sejumlah hambatan yang membuat Kopdes Merah Putih belum dapat segera berjalan optimal.
Menurut Tri Arya, kendala utama adalah permodalan awal koperasi, khususnya bagi Kopdes yang baru dibentuk dan belum memiliki basis usaha sebelumnya.
Selain permodalan, tantangan lain yang muncul berkaitan dengan pemetaan potensi ekonomi desa, kompetensi pengurus, dan kesiapan sarana prasarana penunjang usaha.
Pemerintah daerah menekankan perlunya penguatan kelembagaan dan kapasitas pengelola agar Kopdes dapat berfungsi sebagai wahana pengembangan ekonomi desa secara berkelanjutan.
Arah usaha dan dukungan pemerintah
Pembentukan Kopdes Merah Putih di Bali merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Instruksi tersebut menargetkan pembentukan dan pengembangan 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia, dengan kegiatan usaha antara lain pengadaan sembilan bahan pokok, simpan pinjam, klinik, apotek, pergudangan dan cold storage, serta layanan logistik sesuai karakteristik dan potensi desa.
Pendanaan percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, serta sumber lain yang sah.
Di Bali, Dinas Koperasi dan UKM memberi pendampingan kepada Kopdes yang belum menentukan bidang usaha, termasuk penguatan manajemen berbasis digital agar koperasi desa mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM juga menyusun model bisnis dan modul acuan pembentukan Kopdes Merah Putih, serta program pendampingan dan pelatihan sumber daya manusia koperasi.
Digitalisasi dan pemantauan
Tri Arya menekankan bahwa digitalisasi menjadi salah satu kebutuhan utama agar Kopdes Merah Putih di Bali dapat berkembang dan terkoneksi dengan jaringan pemasaran yang lebih luas.
Kementerian Koperasi dan UKM dalam penjelasannya mengenai pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 menyebut penguatan manajemen koperasi berbasis digital di desa sebagai salah satu mandat yang harus dijalankan.
Pemerintah pusat juga menugaskan kementerian terkait untuk melakukan sosialisasi, pendampingan, dan pemantauan pembentukan Kopdes Merah Putih, termasuk memastikan koperasi desa benar-benar beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Di Bali, perkembangan 716 Kopdes Merah Putih yang telah berbadan hukum dan 169 yang sudah aktif menjadi bagian dari pelaksanaan mandat tersebut, sekaligus ujian bagi kemampuan pemerintah daerah dalam mengawal transformasi ekonomi desa melalui koperasi.
Sumber
- Indoposco - Rakor Regional Perdana Kemenkop, Sosialisasi Raih Skema Pembiayaan Kopdes Merah Putih
- Pepnews - Digitalisasi Koperasi Merah Putih Buka Peluang Ekonomi Baru di Desa
- Sekretariat Negara - Inilah Inpres 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Bisnis.com - Prabowo Teken Inpres Kopdes Merah Putih, Koperasi Didanai APBN dan APBD
- Detiknews - Menkop Ungkap 7 Poin Penting Inpres Pembentukan 80 Ribu Kopdes Merah Putih
Berita berikutnya

Pendamping PLUT Buleleng Minta UMKM Siapkan Stok dan Legalitas sebelum Go Digital
Pendamping PLUT KUMKM Buleleng, Mubayyinudin, mengingatkan pelaku UMKM menyiapkan kapasitas produksi, stok, kemasan, dan legalitas sebelum memperluas…

