Bali Aktual

Selasa, 22 September 2026

Pendamping PLUT Buleleng Minta UMKM Siapkan Stok dan Legalitas sebelum Go Digital

Pendamping PLUT KUMKM Buleleng, Mubayyinudin, mengingatkan pelaku UMKM menyiapkan kapasitas produksi, stok, kemasan, dan legalitas sebelum memperluas pemasaran melalui platform digital serta memanfaatkan pendampingan sertifikasi halal yang…

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 3 menit baca

Singaraja — Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Buleleng diingatkan menyiapkan kapasitas produksi, stok bahan dan produk, kualitas kemasan, serta legalitas usaha sebelum memperluas pemasaran melalui platform digital. Imbauan ini disampaikan Pendamping PLUT KUMKM Buleleng, Mubayyinudin, dalam dialog di Pro 1 RRI Singaraja pada Jumat, 18 September 2026, sebagaimana diberitakan RRI Singaraja.

Menurut laporan tersebut, Mubayyinudin menjelaskan bahwa pemasaran digital memungkinkan produk UMKM menjangkau konsumen di berbagai daerah di Indonesia. Namun, jangkauan yang lebih luas berpotensi mendatangkan pesanan dalam jumlah besar sehingga pelaku usaha perlu memastikan kemampuan produksi sebelum gencar berpromosi secara daring.

Ia menekankan pentingnya ketersediaan bahan baku dan stok produk jadi agar pesanan dapat dipenuhi tepat waktu. Persiapan yang kurang, menurutnya, bisa berujung pada pesanan yang tidak terpenuhi atau kualitas produk yang menurun sehingga merugikan reputasi usaha di mata konsumen.

Stok dan kemasan sebagai langkah awal

Dalam dialog tersebut, Mubayyinudin menyampaikan perlunya UMKM tidak hanya berfokus pada promosi ketika masuk pasar digital. Ia meminta pelaku usaha memastikan persediaan bahan, stok barang jadi, dan kemasan yang baik sebelum produk ditawarkan ke calon pembeli melalui kanal daring.

RRI Singaraja mengutip penjelasan Mubayyinudin bahwa pesanan yang datang melalui pemasaran digital sering kali tidak dapat diprediksi. Karena itu, kesiapan stok bahan, stok produk, dan kemasan yang memadai menjadi dasar sebelum pelaku UMKM memperluas pemasaran.

Kemasan disebut berperan menjaga produk selama pengiriman hingga ke konsumen di luar daerah. Dalam konteks penjualan lintas wilayah, pelaku usaha didorong menyesuaikan desain dan mutu kemasan dengan karakter produk sehingga tampilan tetap menarik dan isi terlindungi selama proses logistik.

Mubayyinudin juga mengingatkan bahwa pemasaran digital membutuhkan konsistensi. Pelaku UMKM dianjurkan terus belajar mengenali pasar, memanfaatkan media sosial, dan menjaga mutu produk agar pelanggan yang sudah terbentuk bisa dipertahankan.

Legalitas usaha dan sertifikasi halal

Selain aspek produksi dan kemasan, Mubayyinudin menggarisbawahi pentingnya kelengkapan legalitas usaha. Menurut pemberitaan RRI Singaraja, pelaku UMKM didorong melengkapi izin usaha dan dokumen pendukung agar produk dapat dipasarkan lebih luas serta memenuhi ketentuan yang berlaku.

Di Buleleng, pendamping PLUT KUMKM juga terlibat dalam fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM. Informasi Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng menunjukkan adanya program sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM olahan pangan, dengan PLUT KUMKM sebagai salah satu titik layanan dan Mubayyinudin tercatat sebagai kontak pendamping.

Menurut dokumen layanan pendampingan yang dipublikasikan Pemerintah Kabupaten Buleleng, pendamping PLUT KUMKM memberikan konseling perizinan dan membantu proses pendaftaran izin berusaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin produk pangan industri rumah tangga, hingga sertifikasi halal. Pendampingan ini ditujukan agar UMKM dapat mengatasi hambatan administratif dan berusaha secara sah.

Pada kegiatan literasi hukum yang diselenggarakan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, PLUT KUMKM Buleleng ikut memberikan sosialisasi sertifikasi produk halal kepada pelaku UMKM. Kegiatan ini diharapkan memperkuat pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas, termasuk sertifikat halal, untuk meningkatkan daya saing di pasar lokal maupun nasional.

Kesiapan menyeluruh sebelum go digital

Dari rangkaian penjelasan Mubayyinudin dan program pendampingan yang berjalan di Buleleng, kesiapan UMKM sebelum masuk pasar digital mencakup beberapa aspek sekaligus: kemampuan produksi, ketersediaan stok, mutu kemasan, dan kelengkapan legalitas usaha.

Pelaku UMKM yang memanfaatkan pemasaran digital diimbau memastikan seluruh aspek tersebut berjalan seiring. Peningkatan pesanan melalui platform digital diharapkan tidak hanya memperluas jangkauan penjualan, tetapi juga memperkuat kepercayaan konsumen karena produk dikirim tepat waktu, dikemas dengan baik, dan didukung dokumen usaha yang sah.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.