Pemkab Buleleng Bahas RDTR Tiga Kawasan Perkotaan
Pemkab Buleleng membahas RDTR dan KLHS untuk Sawan, Kubutambahan, serta Tejakula pada 5 November 2026 di Banjar, Kecamatan Buleleng. Peserta dapat mengikuti forum secara luring atau melalui Zoom.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Buleleng — Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar Konsultasi Publik I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Focus Group Discussion (FGD) I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada Kamis, 5 November 2026, pukul 09.00–16.00 WITA di Lovina Haven Boutique Resort, Banjar, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buleleng. Pembahasannya mencakup tiga wilayah perencanaan: Kawasan Perkotaan Sawan, Kawasan Perkotaan Kubutambahan, dan Kawasan Perkotaan Tejakula.
Forum membahas hasil analisis, tujuan, konsep rencana struktur ruang, serta rencana pola ruang untuk ketiga kawasan tersebut. Peserta juga membahas materi tata ruang yang berpotensi memengaruhi lingkungan hidup melalui FGD I KLHS, kemudian menjaring masukan dari para pemangku kepentingan.
Rangkaian acara dimulai dengan registrasi pada 08.30–09.00 WITA. Pemaparan dan diskusi berlangsung sebelum jeda ISHOMA pada 12.00–13.30 WITA. Sesi berikutnya membahas materi KLHS, dilanjutkan diskusi, penyepakatan hasil, dan penandatanganan berita acara hingga penutupan pukul 16.00 WITA.
RDTR Buleleng menjadi dasar pembahasan ruang dan lingkungan
RDTR adalah rencana tata ruang yang lebih rinci untuk suatu kawasan. Dalam forum ini, pembahasan diarahkan pada tiga kawasan perkotaan di Kabupaten Buleleng, yakni Sawan, Kubutambahan, dan Tejakula. KLHS dipakai untuk mengidentifikasi potensi pengaruh rencana tata ruang terhadap lingkungan hidup.
Warga dan pemangku kepentingan yang mengikuti kegiatan secara daring dapat menggunakan Zoom Meeting ID 835 4526 0953 dengan passcode buleleng2. Pemerintah Kabupaten Buleleng juga menyediakan tautan materi dan akses Zoom melalui pranala kegiatan.
Hasil pembahasan, masukan, penyepakatan, dan berita acara menjadi bagian dari proses penyusunan dokumen RDTR serta KLHS untuk tiga kawasan tersebut. Bagi pembaca di Sawan, Kubutambahan, Tejakula, dan kecamatan lain di Buleleng, informasi yang berubah hari itu adalah jadwal dan akses mengikuti forum: kegiatan berlangsung 5 November 2026, pukul 09.00–16.00 WITA, secara luring dan daring.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pariwisata
BMKG Peringatkan Hujan di Tiga Kabupaten dan Gelombang 2,5 Meter
BMKG memperingatkan hujan sedang hingga lebat di Badung, Tabanan, dan Buleleng pada 5–6 November 2026. Gelombang selatan Bali berpotensi mencapai 2,5…
Terbaru di Pemerintahan

Berita utama hari ini

Baca juga





