Lima KDMP Tabanan Diverifikasi, 122 Unit Terkendala Lahan
Lima Koperasi Desa Merah Putih di Tabanan yang bangunan fisiknya telah rampung mulai diverifikasi tim lintas instansi. Sebanyak 122 unit lainnya belum dapat membangun gedung karena kendala lahan di desa-desa setempat.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Singasana — Lima Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tabanan yang bangunan fisiknya telah rampung mulai menjalani verifikasi dan validasi pada Senin, 14 September 2026.
Verifikasi faktual difasilitasi Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja (Diskop UKM Naker) Tabanan bersama tim lintas instansi Pemerintah Provinsi Bali untuk memastikan kesiapan fisik, infrastruktur, dan fasilitas usaha koperasi sebelum beroperasi.
Kepala Diskop UKM Naker Tabanan I Gede Nengah Sugiarta menyatakan verifikasi dilakukan terhadap KDMP yang sudah selesai dibangun, sementara ratusan unit lain belum dapat melaksanakan pembangunan fisik karena kendala lahan.
Lima KDMP di tiga kecamatan
Lima KDMP yang diverifikasi tersebar di tiga kecamatan di Tabanan.
Rinciannya adalah KDMP Petiga di Desa Petiga, Kecamatan Marga; KDMP Perean di Desa Perean, Kecamatan Baturiti; serta KDMP Penatahan, KDMP Buruan, dan KDMP Riang Gede di Kecamatan Penebel.
Menurut pemberitaan nasional, verifikasi dan validasi fisik KDMP merupakan bagian dari percepatan audit ribuan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia yang ditargetkan rampung pada akhir September 2026 sebelum diserahterimakan kepada desa dan mulai beroperasi penuh.
Tim verifikasi di Tabanan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan unsur teknis.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang memeriksa kondisi bangunan, sementara perangkat teknis lain menilai gerai usaha, gudang, serta kelengkapan sarana dan prasarana koperasi.
Menurut Sugiarta, seluruh hasil pemeriksaan dan catatan lapangan akan dihimpun dan dilaporkan secara terintegrasi melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes).
122 unit terkendala lahan
Di luar lima koperasi yang telah selesai dibangun, Tabanan masih menghadapi persoalan pembangunan fisik KDMP.
Dalam verifikasi faktual terungkap 122 unit KDMP belum dapat melaksanakan pembangunan gedung karena keterbatasan atau kesulitan mendapatkan lahan yang memenuhi kebutuhan pembangunan.
Sugiarta menyebut ratusan desa belum bisa membangun KDMP karena faktor kesulitan lahan, sehingga proses penyelesaian fisik gerai, pergudangan, dan fasilitas pendukung belum dapat dilanjutkan.
Data utama verifikasi di Tabanan meliputi:
- Lima KDMP telah menyelesaikan bangunan fisiknya dan sedang diverifikasi.
- Lima koperasi tersebut berada di tiga kecamatan: Marga, Baturiti, dan Penebel.
- Sebanyak 122 unit KDMP di Tabanan belum dapat membangun karena kendala lahan.
Tabanan jadi daerah pertama bentuk tim pengawas
Tabanan disebut sebagai daerah pertama yang melaksanakan tahapan verifikasi faktual sekaligus membentuk tim pengawas tingkat kabupaten untuk program KDMP.
Tim pengawas kabupaten diketuai Sekretaris Daerah Tabanan dengan Kepala Diskop UKM Naker sebagai wakil ketua.
Pembentukan tim pengawas ini sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong pemerintah daerah aktif mengawal proses verifikasi dan validasi fisik KDMP di wilayah masing-masing.
Secara nasional, verifikasi faktual terhadap KDMP mencakup pemeriksaan administrasi dan pengecekan langsung di lapangan, dengan hasil yang kemudian diklasifikasikan ke dalam kategori layak digunakan, layak dengan catatan perbaikan, atau belum layak.
Hasil verifikasi menjadi dasar penetapan status kesiapan koperasi dan menjadi rujukan dalam proses serah terima serta pengoperasian KDMP di desa.
Diskop UKM Naker Tabanan masih menyusun jadwal pemeriksaan lanjutan bersama tim lintas instansi.
Evaluasi atas lima KDMP yang telah diverifikasi akan digunakan untuk menilai kesesuaian sarana dan prasarana dengan standar sebelum kegiatan usaha berjalan penuh.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Terbaru di Pemerintahan
Berita utama hari ini

Baca juga



