Bali Aktual

Sabtu, 7 November 2026

Koster Dorong Pemulihan Ekosistem Danau Batur di Kintamani

Pemprov Bali mendorong penanganan pendangkalan, sedimentasi, dan pencemaran Danau Batur setelah peninjauan di Desa Buahan, Kintamani, Bangli. Aksi pembersihan dan pengolahan sampah organik dilanjutkan.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Pemandangan udara Danau Batur dan pegunungan di sekitarnya dengan perbukitan hijau di bawah langit cerah.
Ilustrasi: Pemandangan udara Danau Batur dan pegunungan di sekitarnya dengan perbukitan hijau di bawah langit cerah. · Foto: Tom Shutkin / Pexels

Bangli — Pada 6 November 2026, Gubernur Bali Wayan Koster memublikasikan hasil peninjauan Danau Batur bersama Pangdam IX/Udayana dan Bupati Bangli di Desa Buahan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Peninjauan lapangan berlangsung pada Jumat, 30 Oktober 2026, menggunakan perahu karet.

Pemerintah Provinsi Bali mendorong penanganan pendangkalan, sedimentasi, pencemaran, dan tantangan lain dalam pemulihan ekosistem danau. Langkah yang didorong mencakup pengelolaan sampah berbasis sumber, penerapan ekonomi sirkular, rehabilitasi kawasan tangkapan air dan sempadan danau, pertanian ramah lingkungan, serta penguatan peran desa adat dan masyarakat lokal.

Aksi di kawasan Danau Batur meliputi pembersihan danau serta sempadan, pembersihan gulma, pemasangan patok batas sempadan danau, dan pengolahan sampah organik. Sempadan adalah kawasan penyangga di sekitar danau yang perlu dijaga dari kegiatan yang merusak fungsi lingkungan.

Pemulihan Danau Batur menyentuh sumber air dan ruang hidup warga

Danau Batur berada di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, dan menjadi bagian dari ruang hidup masyarakat di sekitarnya. Karena itu, penanganan sedimentasi dan pencemaran tidak hanya berkaitan dengan kebersihan kawasan, tetapi juga dengan perlindungan sumber daya air, lahan pertanian, serta aktivitas warga di desa-desa sekitar danau.

Kegiatan tersebut juga mempertemukan TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, kepala desa, bendesa adat, dan masyarakat. Keterlibatan desa adat berarti pengelolaan lingkungan dapat diperkuat melalui aturan dan peran komunitas setempat, termasuk krama sebagai warga adat.

Balipost melaporkan aksi pemulihan dan pengelolaan sampah organik melibatkan sekitar 500 peserta. Kegiatan pembersihan disebut berlangsung selama satu bulan ke depan dengan pengerahan 55 personel TNI setiap hari bersama masyarakat. Kawasan kerja mencakup Desa Buahan, Desa Abang Batudinding, dan Desa Trunyan.

Bagi pembaca hari ini, perubahan yang perlu diperhatikan adalah dimulainya rangkaian pembersihan dan penataan sempadan Danau Batur, bukan perubahan tarif atau jadwal layanan wisata yang diumumkan dalam laporan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Berita Bali

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.