Polresta Denpasar Selidiki Kematian WNA Belanda di Hotel Ungasan
Polresta Denpasar menyelidiki kematian warga negara Belanda berinisial MJR, 60 tahun, yang ditemukan di area sebuah hotel di Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 2 menit baca
Denpasar — Kepolisian masih menyelidiki kematian warga negara Belanda berinisial MJR, 60 tahun, yang ditemukan di area sebuah hotel di Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Sabtu malam, 12 September 2026.
Juru bicara Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menyatakan, berdasarkan rekaman kamera pengawas, MJR diduga melompat dari pagar pembatas di lantai lima hotel sekitar pukul 22.14 Wita dan kemudian ditemukan tergeletak di jalan dalam kawasan hotel.
Menurut keterangan kepolisian, peristiwa tersebut terjadi di sebuah hotel di Jalan Pantai Balangan, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Pria 60 tahun itu adalah warga negara Belanda yang menginap di hotel tersebut.
Adi menjelaskan, rekaman CCTV memperlihatkan MJR berjalan menuju sudut pagar pembatas selasar lantai lima, menaikkan tirai pembatas, melangkahi pagar, kemudian berdiri di sisi luar tembok sebelum melompat ke bawah.
Korban ditemukan dalam posisi tergeletak di jalan di dalam area hotel sebelum mendapatkan penanganan medis. Menurut keterangan kepolisian, jenazah MJR kemudian dibawa ke RSUP Prof dr IGNG Ngoerah Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan Awal Polresta Denpasar
Dari hasil pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara, tim identifikasi Polresta Denpasar mencatat sejumlah luka pada tubuh MJR.
Polisi menyebut korban mengalami luka lecet pada bagian perut sisi kanan, luka pada siku kanan, serta patah pada pergelangan tangan kanan. Tim identifikasi memperkirakan ketinggian lantai lima tempat MJR diduga melompat sekitar 14 meter di atas permukaan area jatuh.
Adi mengatakan polisi masih mendalami rangkaian kejadian untuk memastikan kronologi dan penyebab kematian warga negara asing tersebut. Hingga pertengahan September 2026, penyidik belum menyampaikan hasil akhir penyelidikan kepada publik.
Konteks Menginap dan Tagihan Hotel
Sejumlah laporan media lokal yang mengutip keterangan manajemen hotel menyebut MJR telah menginap sejak 16 Agustus 2026. Selama masa menginap, pihak hotel disebut berulang kali menagih biaya penginapan.
Media tersebut memberitakan bahwa tagihan akomodasi belum dilunasi hingga malam peristiwa pada 12 September 2026. Kepolisian belum menyampaikan secara terbuka sejauh mana persoalan pembayaran itu berkaitan dengan peristiwa jatuhnya MJR.
Polresta Denpasar menyatakan penyelidikan masih berjalan, dengan pemeriksaan rekaman CCTV dan keterangan dari pihak hotel untuk merangkai kronologi peristiwa.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pariwisata
Oktoberfest Bali Digelar 16–17 Oktober 2026 di Denpasar
Oktoberfest dijadwalkan kembali digelar di Das Bistro by Mama’s, Pemogan, Denpasar Selatan, pada 16–17 Oktober 2026. Acara berlangsung pukul 17.00–24.…
Terbaru di Hukum & Kriminal
Berita utama hari ini

Baca juga


