Usulan 611 Formasi ASN Bali Masih Menunggu Persetujuan Pusat
Pemprov Bali mengusulkan 611 formasi ASN untuk 2026, tetapi penetapan dan persetujuan MenPANRB belum diterima. Jadwal seleksi belum diumumkan.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Denpasar — Pemerintah Provinsi Bali mengusulkan 611 formasi pengadaan aparatur sipil negara (ASN) untuk tahun 2026 pada Sabtu, 7 November 2026. Sampai saat itu, usulan tersebut belum memperoleh informasi mengenai penetapan maupun persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, menyampaikan bahwa Pemprov Bali masih mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah pusat. Koordinasi juga dilakukan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PANRB.
Usulan formasi itu berkaitan dengan kebutuhan sumber daya manusia pada perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali. Pemerintah pusat masih perlu menetapkan jumlah formasi yang disetujui sebelum tahapan lanjutan dapat dijalankan.
Belum ada jadwal seleksi yang bisa dijadikan pegangan
Bagi pembaca di Denpasar dan kabupaten/kota lain di Bali, angka 611 belum berarti lowongan sudah dibuka. BKPSDM Bali menyatakan langkah lanjutan akan disiapkan setelah regulasi diterbitkan, dengan mempertimbangkan ketentuan perundang-undangan, kebutuhan organisasi, dan kemampuan keuangan daerah.
Karena penetapan dan persetujuan MenPANRB belum diterima, belum ada dasar dalam laporan ini untuk menetapkan jadwal, jumlah akhir, atau mekanisme seleksi. Pegawai juga diimbau tetap fokus menjalankan pelayanan publik dan tidak terpengaruh informasi yang belum terkonfirmasi.
Apabila informasi resmi mengenai seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemprov Bali sudah tersedia, pengumuman akan disampaikan secara terbuka melalui situs BKPSDM Provinsi Bali. Pembaca yang menunggu rekrutmen perlu menggunakan pengumuman resmi tersebut sebagai rujukan, bukan menjadikan usulan 611 formasi sebagai tanda bahwa pendaftaran telah dimulai.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pemerintahan
Pemprov Bali Siapkan Opsi Insentif Kendaraan Listrik 2027
Pemprov Bali menyebut opsi insentif pajak kendaraan listrik pada 2027 sebesar 25 persen, 50 persen, atau 75 persen. Keputusan masih menunggu pemerinta…
Terbaru di Berita Bali

Berita utama hari ini

Baca juga





