Pemprov Bali dan KPK Bahas Percepatan Pengamanan Aset Daerah
Pemprov Bali dan KPK menggelar rapat koordinasi di Denpasar pada 5 November 2026 untuk mempercepat sertifikasi, penataan administrasi, dan pengamanan aset pemerintah daerah se-Bali.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Kantor Gubernur Bali — Pemerintah Provinsi Bali dan Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rapat koordinasi perbaikan tata kelola pemerintah daerah se-Bali pada 5 November 2026 di Kantor Gubernur Bali, Denpasar.
Mengapa ini penting: Pemerintah daerah se-Bali didorong menertibkan pencatatan, dokumen, legalitas, dan penguasaan aset agar kepemilikan pemerintah lebih pasti dan dapat dimanfaatkan untuk pelayanan publik.
Rapat itu membahas penataan dan pengamanan aset pemerintah daerah, termasuk percepatan sertifikasi, penguatan administrasi, serta kepastian hukum atas tanah dan bangunan milik pemerintah. Sekretaris Daerah Bali Dewa Indra menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi tersebut.
Menurut Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah daerah perlu memastikan ketersediaan data dan dokumen pendukung untuk proses sertifikasi melalui Badan Pertanahan Nasional. Setiap aset juga harus tercatat, memiliki dokumen legalitas, dan berada dalam penguasaan fisik yang jelas.
Dewa Indra mengatakan penuntasan sertifikasi tidak dapat dilakukan sekaligus karena jumlah aset, kelengkapan dokumen, waktu, dan dukungan anggaran. Pemerintah daerah diminta menyusun penyelesaian secara bertahap dan terencana.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.2 KPK Nuruh Ichsan Al Huda mengapresiasi capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention pemerintah daerah di Bali. KPK menempatkan pengelolaan dan pengamanan aset sebagai salah satu fokus penyelamatan keuangan daerah.
KPK juga mendorong pemerintah daerah memperkuat tertib administrasi sejak awal perolehan aset, baik melalui pengadaan maupun pembangunan. Penambahan aset perlu segera diikuti pencatatan, pengumpulan dokumen pendukung, dan penyelesaian aspek legalitas.
Rapat tersebut mendorong pemerintah daerah se-Bali memperkuat koordinasi dengan KPK dan BPN untuk menyelesaikan persoalan administrasi serta pertanahan. Pemerintah Provinsi Bali menyebut langkah itu ditujukan untuk mencegah persoalan kepemilikan dan penguasaan aset serta mendukung pemanfaatannya bagi pembangunan dan pelayanan publik.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Berita Bali
KPK Minta Pemda Bali Percepat Sertifikasi Aset
KPK meminta pemerintah daerah se-Bali mempercepat sertifikasi aset tanah dan bangunan serta menindaklanjuti kerugian keuangan daerah. Pemda juga dimin…
Terbaru di Pemerintahan

Berita utama hari ini

Baca juga





