Bali Aktual

Minggu, 8 November 2026

Polda Bali Tinjau Akses Pelabuhan Celukan Bawang untuk Jalur Alternatif Jawa–Bali

Ditlantas Polda Bali meninjau Pelabuhan Celukan Bawang pada 5 November 2026 untuk menilai akses jalan, potensi kepadatan, dan kebutuhan rekayasa lalu lintas dalam rencana jalur alternatif Jawa–Bali.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Pemandangan kawasan pelabuhan dengan derek biru besar dan kapal di tepi perairan tenang.
Ilustrasi: Pemandangan kawasan pelabuhan dengan derek biru besar dan kapal di tepi perairan tenang. · Foto: Boris Hamer / Pexels

Celukan Bawang — Direktur Lalu Lintas Polda Bali Komisaris Besar Yong Ferrydjon meninjau kondisi Pelabuhan Celukan Bawang dan akses jalan menuju kawasan itu pada 5 November 2026. Peninjauan berlangsung di Kabupaten Buleleng untuk menilai kesiapan lalu lintas jika pelabuhan tersebut digunakan sebagai alternatif lintasan penyeberangan Jawa–Bali.

Mengapa ini penting: Peninjauan ini belum mengubah layanan penyeberangan, tetapi menjadi bagian dari penilaian akses dan pengaturan kendaraan sebelum pemerintah memutuskan penggunaan Celukan Bawang sebagai jalur alternatif Jawa–Bali.

Menurut Bali Post, kepolisian memeriksa potensi kepadatan kendaraan, kondisi infrastruktur jalan, aksesibilitas menuju pelabuhan, serta kebutuhan pengaturan dan rekayasa lalu lintas. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari koordinasi lintas instansi untuk mematangkan rencana konektivitas alternatif.

Rencana masih menunggu keputusan

NusaBali melaporkan bahwa dua lintasan yang sedang dikaji adalah Tanjung Wangi–Celukan Bawang dan Jangkar–Celukan Bawang. Keduanya direncanakan melayani kendaraan golongan VA dan VB.

Berdasarkan kajian teknis yang diberitakan NusaBali, lintasan Tanjung Wangi–Celukan Bawang berjarak sekitar 57 kilometer dengan perkiraan waktu tempuh 2,8 jam. Lintasan Jangkar–Celukan Bawang berjarak sekitar 100 kilometer dengan perkiraan waktu tempuh 4,9 jam.

RRI melaporkan fasilitas Dermaga 3 telah mencapai progres 99 persen hingga 5 November 2026. Namun, penggunaan Celukan Bawang sebagai jalur alternatif masih menunggu hasil asesmen Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan keputusan Menteri Perhubungan.

Dengan demikian, peninjauan Polda Bali belum berarti layanan penyeberangan alternatif telah dibuka. Kepastian rute dan pengoperasiannya masih menjadi kewenangan pemerintah setelah evaluasi infrastruktur, keselamatan pelayaran, dan kesiapan lalu lintas.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum & Kriminal

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.