Polda Bali Tinjau Akses Pelabuhan Celukan Bawang untuk Jalur Alternatif Jawa–Bali
Ditlantas Polda Bali meninjau Pelabuhan Celukan Bawang pada 5 November 2026 untuk menilai akses jalan, potensi kepadatan, dan kebutuhan rekayasa lalu lintas dalam rencana jalur alternatif Jawa–Bali.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Celukan Bawang — Direktur Lalu Lintas Polda Bali Komisaris Besar Yong Ferrydjon meninjau kondisi Pelabuhan Celukan Bawang dan akses jalan menuju kawasan itu pada 5 November 2026. Peninjauan berlangsung di Kabupaten Buleleng untuk menilai kesiapan lalu lintas jika pelabuhan tersebut digunakan sebagai alternatif lintasan penyeberangan Jawa–Bali.
Mengapa ini penting: Peninjauan ini belum mengubah layanan penyeberangan, tetapi menjadi bagian dari penilaian akses dan pengaturan kendaraan sebelum pemerintah memutuskan penggunaan Celukan Bawang sebagai jalur alternatif Jawa–Bali.
Menurut Bali Post, kepolisian memeriksa potensi kepadatan kendaraan, kondisi infrastruktur jalan, aksesibilitas menuju pelabuhan, serta kebutuhan pengaturan dan rekayasa lalu lintas. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari koordinasi lintas instansi untuk mematangkan rencana konektivitas alternatif.
Rencana masih menunggu keputusan
NusaBali melaporkan bahwa dua lintasan yang sedang dikaji adalah Tanjung Wangi–Celukan Bawang dan Jangkar–Celukan Bawang. Keduanya direncanakan melayani kendaraan golongan VA dan VB.
Berdasarkan kajian teknis yang diberitakan NusaBali, lintasan Tanjung Wangi–Celukan Bawang berjarak sekitar 57 kilometer dengan perkiraan waktu tempuh 2,8 jam. Lintasan Jangkar–Celukan Bawang berjarak sekitar 100 kilometer dengan perkiraan waktu tempuh 4,9 jam.
RRI melaporkan fasilitas Dermaga 3 telah mencapai progres 99 persen hingga 5 November 2026. Namun, penggunaan Celukan Bawang sebagai jalur alternatif masih menunggu hasil asesmen Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan keputusan Menteri Perhubungan.
Dengan demikian, peninjauan Polda Bali belum berarti layanan penyeberangan alternatif telah dibuka. Kepastian rute dan pengoperasiannya masih menjadi kewenangan pemerintah setelah evaluasi infrastruktur, keselamatan pelayaran, dan kesiapan lalu lintas.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
Buleleng Didorong Bangun Industri Pengolahan Pertanian dan Kelautan
FGD BALINOMICS pada 5 November 2026 mendorong industri pengolahan hasil pertanian dan kelautan di Buleleng. Hilirisasi diarahkan menaikkan nilai tamba…
Terbaru di Hukum & Kriminal

Berita utama hari ini

Baca juga





