Bali Aktual

Minggu, 8 November 2026

Polairud Polda Bali Tingkatkan Patroli di Pantai Selatan dan Barat

Ditpolairud Polda Bali meningkatkan patroli di pantai selatan dan barat pada 7 November 2026 setelah kecelakaan laut meningkat. BMKG memperingatkan gelombang 2,5-4 meter pada 7-10 November.

Oleh

· 2 menit baca

Denpasar — Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Bali meningkatkan patroli di pantai selatan dan barat Bali pada 7 November 2026. Patroli dilakukan menggunakan kapal patroli dan perahu karet kaku untuk mengantisipasi cuaca ekstrem serta mencegah kecelakaan di laut.

Mengapa ini penting: Patroli diperkuat dan peringatan gelombang berlaku pada 7–10 November 2026, sehingga aktivitas pemancing, pengunjung pantai, nelayan, dan pelayaran menghadapi pengawasan serta risiko keselamatan yang lebih tinggi.

Menurut Bali Post, patroli tidak hanya berlangsung di tengah laut, tetapi juga mendekati bibir pantai. Petugas menyampaikan imbauan melalui pengeras suara agar pengunjung tidak berenang di zona terlarang dan pemancing tidak mendekati ujung tebing ketika ombak besar.

Langkah itu dilakukan setelah Ditpolairud Polda Bali mencatat meningkatnya kecelakaan laut yang menimpa pemancing dan pengunjung pantai dalam beberapa pekan terakhir. Penyebab yang disebut antara lain terseret arus balik dan terpeleset di tebing karang.

Personel di pos-pos Polairud, termasuk Tanah Lot, Kuta, Nusa Dua, Padangbai, dan Kusamba, ditambah pada hari serta jam rawan, terutama akhir pekan dan hari libur nasional. Pada fase pasang-surut ekstrem saat bulan purnama dan bulan mati, Ditpolairud menyiagakan dua kapal patroli tambahan.

Patroli juga melibatkan kerja sama dengan Balawista dan desa adat untuk memasang serta memeriksa bendera merah di zona berbahaya. Petugas menggunakan pola patroli bergerak dan pemantauan berbasis komunitas karena tidak semua tebing dapat dijaga secara statis selama 24 jam.

IDN Times melaporkan BMKG Wilayah III Denpasar memperingatkan gelombang setinggi 2,5 hingga 4 meter di perairan selatan Bali dan bagian selatan Selat Lombok pada 7–10 November 2026. Kondisi itu berisiko bagi perahu nelayan, kapal tongkang, dan kapal feri pada ambang angin serta tinggi gelombang tertentu.

Jika BMKG menerbitkan peringatan dini gelombang tinggi, Ditpolairud menyatakan akan mengeluarkan maklumat larangan memancing di tebing. Petugas juga mengimbau pemancing menggunakan jaket pelampung, tidak pergi sendirian, dan memeriksa kondisi pasang-surut serta gelombang sebelum turun ke karang.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Lingkungan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.