Polsek Gianyar Bersihkan Sumbatan Sungai di Desa Lebih
Polsek Gianyar, TNI, BPBD, dan warga membersihkan sumbatan sungai di Pura Demungan, Desa Lebih, pada 6 November 2026. Materialnya diangkut BPBD.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Gianyar — Polsek Gianyar bersama TNI, perangkat desa, petugas BPBD Kabupaten Gianyar, dan warga membersihkan aliran sungai di kawasan Pura Demungan, Banjar Lebih Beten Kelod, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar, Jumat, 6 November 2026.
Gotong royong bertajuk Green Policing itu menyasar tumpukan sampah plastik, ranting pohon, dan potongan kayu yang menghambat aliran. Petugas juga menangani titik sungai yang mengalami pendangkalan, penyempitan saluran, dan penumpukan material.
Material yang berhasil diangkat kemudian diangkut petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gianyar untuk penanganan lebih lanjut. Kegiatan dipimpin Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan dan melibatkan Satpolairud Polres Gianyar, Babinsa, Perbekel Desa Lebih, perangkat desa, serta masyarakat setempat.
Aliran kembali lancar, risiko luapan perlu diawasi
Pembersihan ini dilakukan setelah aliran sungai di sekitar lokasi sebelumnya sempat meluap dan menggenangi permukiman warga pada musim hujan. Karena itu, warga di wilayah hulu perlu menjaga saluran tetap terbuka dan tidak membuang sampah atau sisa tebangan pohon ke sungai.
Bagi krama dan pengguna jalan di sekitar Desa Lebih, perubahan hari itu adalah material penyumbat sudah disingkirkan dan aliran air kembali normal serta lancar. Warga tetap perlu memantau kondisi sungai ketika hujan turun deras, terutama di sekitar Banjar Lebih Beten Kelod dan kawasan Pura Demungan.
Sumber
Baca berikutnya
Terbaru di Lingkungan

BMKG Ingatkan Rob di Enam Wilayah Pesisir Bali
BMKG meminta warga mewaspadai potensi air laut pasang di enam wilayah pesisir Bali pada 8–11 November 2026. Waktu pasang maksimum berbeda menurut loka…
Berita utama hari ini

Baca juga



