Danantara Dorong PSEL Pedungan Jadi Model Sampah Nasional
Danantara meninjau PSEL Bali di Pedungan, Denpasar Selatan, pada 5 November 2026. Proyek ini diarahkan menjadi contoh pengelolaan sampah nasional yang menghasilkan energi dan nilai tambah.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Denpasar — Wakil Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara meninjau PSEL Bali di Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Kamis, 5 November 2026.
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) itu didorong menjadi model pengelolaan sampah nasional yang dapat direplikasi di berbagai daerah. Dorongan tersebut disampaikan saat peninjauan proyek bersama Pemerintah Kota Denpasar.
PSEL Bali diarahkan bukan hanya untuk menangani persoalan lingkungan, tetapi juga menghasilkan energi terbarukan dan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat serta pembangunan ekonomi berkelanjutan.
PSEL Pedungan diarahkan menjadi rujukan pengelolaan sampah
Lokasi proyek berada di Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Pemerintah Provinsi Bali juga menyebut fasilitas ini sebagai proyek awal dalam program percepatan PSEL nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyebut fasilitas PSEL di Pedungan ditargetkan mengolah sedikitnya 1.200 ton sampah per hari menjadi sumber energi terbarukan. Informasi lain dari pemerintah daerah menyebut rancangan fasilitas memiliki kapasitas pengolahan 1.500 ton sampah per hari.
Pembangunan PSEL Bali didukung Danantara Indonesia. Proyek ini ditempatkan sebagai bagian dari perubahan sistem pengelolaan sampah yang menggabungkan pengolahan menjadi energi dengan penanganan sampah langsung dari sumbernya.
Bagi pembaca di Kota Denpasar dan wilayah sekitarnya, perubahan hari ini adalah arah kebijakan pengelolaan sampah: fasilitas di Pedungan sedang diposisikan sebagai contoh yang dapat dipakai daerah lain, dengan manfaat yang ditargetkan mencakup energi dan nilai ekonomi. Belum ada perubahan tarif, jadwal layanan, atau jalur lalu lintas yang disebut dalam laporan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Data Bali
Denpasar Catat 98.676 Aktivasi IKD per 18 Oktober
Data per 18 Oktober 2026 mencatat 98.676 warga Denpasar telah mengaktifkan IKD. Jumlah itu setara 18,68 persen dari 528.131 warga wajib e-KTP yang sud…
Terbaru di Lingkungan

Baca juga





