Bali Aktual

Jumat, 30 Oktober 2026

18.170 Wajib Pajak Bayar PBB-P2 Digital di Denpasar

Bapenda Kota Denpasar mencatat 18.170 wajib pajak memakai kanal digital untuk membayar PBB-P2 pada 2026. Jumlah itu naik 109,74 persen dari 2025.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Ponsel dengan aplikasi kalkulator, kacamata, dan dokumen di atas meja kerja.
Ilustrasi: Ponsel dengan aplikasi kalkulator, kacamata, dan dokumen di atas meja kerja. · Foto: Leeloo The First / Pexels

Denpasar — Sebanyak 18.170 wajib pajak menggunakan kanal digital untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Denpasar pada 2026, menurut data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar yang disampaikan pada Jumat, 30 Oktober 2026.

Jumlah itu bertambah 9.507 wajib pajak dibandingkan 2025, ketika pengguna pembayaran digital tercatat 8.663 wajib pajak. Kenaikannya mencapai 109,74 persen. Layanan ini mencakup pembayaran pajak daerah melalui kanal digital, sehingga wajib pajak tidak harus mengandalkan pembayaran secara langsung.

Kepala Bapenda Kota Denpasar I Nyoman Denny Widya menyebut peningkatan tersebut menunjukkan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan pembayaran pajak daerah secara digital. Perluasan akses dilakukan melalui sinergi Pemerintah Kota Denpasar dan Bank BPD Bali.

Denpasar Selatan mencatat pengguna terbanyak

Data Bapenda membagi pengguna pembayaran digital ke empat kecamatan di Kota Denpasar. Denpasar Selatan mencatat jumlah terbanyak, yakni 5.605 wajib pajak. Berikutnya Denpasar Barat dengan 4.977 wajib pajak, Denpasar Utara sebanyak 4.481 wajib pajak, dan Denpasar Timur sebanyak 3.107 wajib pajak.

Bagi pembaca di Kota Denpasar, perubahan yang bisa dipakai hari itu adalah tersedianya kanal digital untuk memenuhi kewajiban PBB-P2. Wajib pajak dapat memilih layanan pembayaran digital yang tersedia, sementara informasi pajak dan riwayat pembayaran juga dapat diakses melalui aplikasi i-PBB milik Bapenda Kota Denpasar.

PBB-P2 merupakan pajak atas bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan. Bapenda Kota Denpasar menyediakan layanan i-PBB untuk membantu masyarakat memperoleh informasi pajak, melihat riwayat pembayaran dan tunggakan, serta mengajukan layanan tertentu secara online.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.