Bali Aktual

Sabtu, 24 Oktober 2026

Bangli Siapkan Modal Rp500 Juta untuk Perluas Pembiayaan Usaha

Pemkab Bangli menyiapkan penyertaan modal Rp500 juta bagi PT Jamkrida Bali Mandara melalui APBD 2026. Sasarannya mencakup UMKM, petani, pariwisata, perajin, dan pedagang.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Berbagai produk anyaman bambu tradisional dijemur dan ditata di halaman rumah pedesaan.
Ilustrasi: Berbagai produk anyaman bambu tradisional dijemur dan ditata di halaman rumah pedesaan. · Foto: HONG SON / Pexels

Bangli — Pemkab Bangli merencanakan penambahan penyertaan modal Rp500 juta kepada PT Jamkrida Bali Mandara melalui APBD Kabupaten Bangli 2026, dengan sasaran pembiayaan baru bagi pelaku usaha di Bangli.

Fakta terbaru yang dilaporkan pada 23 Oktober 2026 menyebut sasaran pembiayaan itu mencakup usaha mikro kecil menengah (UMKM), petani, pelaku pariwisata, perajin, dan pedagang. Penyertaan modal tersebut diberikan dalam bentuk uang untuk memperluas akses pembiayaan formal bagi pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.

Rencana itu disampaikan Pemkab Bangli dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli pada Kamis, 22 Oktober 2026. Pemerintah daerah menilai sebagian pelaku usaha masih menghadapi kendala agunan dan penilaian kelayakan kredit ketika mengajukan pembiayaan kepada lembaga keuangan.

Modal Jamkrida menyasar pelaku usaha Bangli

PT Jamkrida Bali Mandara berperan memberikan layanan penjaminan agar pelaku usaha dapat mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu pelaku UMKM yang memiliki usaha dan peluang berkembang, tetapi belum memenuhi persyaratan pembiayaan atau agunan.

Bagi petani, pelaku pariwisata, perajin, dan pedagang di Kabupaten Bangli, manfaatnya bergantung pada pemenuhan ketentuan serta kebijakan PT Jamkrida Bali Mandara. Pemkab Bangli juga menekankan perlunya koordinasi antara pemerintah daerah, Jamkrida, dan instansi perbankan lainnya agar penyaluran berjalan terarah.

Rencana penyertaan modal ini belum berarti kredit langsung cair pada hari yang sama. Pelaku usaha tetap perlu mengikuti persyaratan pembiayaan yang ditetapkan PT Jamkrida Bali Mandara dan lembaga keuangan terkait. Pemkab Bangli menyatakan penyertaan modal harus dikelola secara profesional, hati-hati, dan akuntabel untuk mengendalikan risiko investasi daerah.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.