Bali Aktual

Jumat, 30 Oktober 2026

UMKM Ber-NIB Badung Mencapai 58.302 Usaha pada 2025

Data terbaru menunjukkan UMKM Badung ber-NIB mencapai 58.302 usaha pada 2025, naik dari 44.248 usaha pada 2024 dan 27.162 usaha pada 2023. Kenaikan dua tahun mencapai 31.140 usaha.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Deretan keranjang anyaman tangan berwarna merah dan emas dengan label harga kecil.
Ilustrasi: Deretan keranjang anyaman tangan berwarna merah dan emas dengan label harga kecil. · Foto: Klub Boks / Pexels

Mangupura — Jumlah UMKM Kabupaten Badung yang mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) mencapai 58.302 usaha pada 2025, berdasarkan data terbaru yang diberitakan pada 29 Oktober 2026.

Angka itu naik dari 44.248 usaha pada 2024 dan 27.162 usaha pada 2023. Dalam dua tahun, jumlah UMKM ber-NIB bertambah 31.140 usaha. Data tersebut bersumber dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP) Badung.

UMKM tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung, yakni Kuta Utara, Kuta, Kuta Selatan, Mengwi, Petang, dan Abiansemal. Kuta yang dimaksud berada di Kabupaten Badung, bukan Kuta Mandalika di Lombok.

58.302 UMKM ber-NIB memperluas akses usaha di Badung

Bagi pelaku usaha dan pembaca di Bali, NIB menjadi tanda bahwa usaha telah tercatat dalam sistem perizinan berusaha. Pertambahan jumlah ini memperlihatkan semakin banyak UMKM Badung yang masuk ke jalur administrasi resmi, sehingga data usaha lebih mudah digunakan untuk pembinaan, promosi, dan program pemerintah.

Rangkaian angkanya menunjukkan kenaikan bertahap. Pada 2023, UMKM ber-NIB tercatat 27.162 usaha. Jumlah itu meningkat menjadi 44.248 usaha pada 2024, lalu mencapai 58.302 usaha pada 2025. Selisih antara 2023 dan 2025 adalah 31.140 usaha.

Pemerintah Kabupaten Badung juga menyebut jumlah UMKM hingga akhir 2025 sekitar 58.302 usaha. Angka tersebut menjadi dasar untuk memperluas jangkauan kegiatan promosi dan pemasaran produk UMKM di ruang publik wilayah Badung.

Perubahan yang bisa dipakai pembaca hari ini: pelaku UMKM di Badung dapat memastikan data dan perizinan usahanya tercatat melalui layanan resmi pemerintah, sementara informasi program promosi perlu dipantau dari Diskop UKMP Badung dan pemerintah kabupaten.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.