Bali Aktual

Selasa, 22 September 2026

Klungkung Minta Formula TKD Berpihak ke Wilayah Kepulauan

Pemkab Klungkung meminta pemerintah pusat menyesuaikan formula Transfer ke Daerah agar mempertimbangkan karakter wilayah kepulauan seperti Nusa Penida, kapasitas fiskal daerah, dan kebutuhan pembiayaan layanan dasar setelah pergantian…

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi. Gambar dibuat dengan kecerdasan buatan, bukan foto peristiwa.
Ilustrasi. Gambar dibuat dengan kecerdasan buatan, bukan foto peristiwa. · Foto: Ilustrasi AI

Klungkung — Pemerintah Kabupaten Klungkung meminta pemerintah pusat menyesuaikan formula Transfer ke Daerah (TKD) agar lebih berpihak pada wilayah kepulauan seperti Nusa Penida setelah pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara.

Permintaan itu disampaikan Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra dalam sebuah pernyataan yang menyoroti kebutuhan fiskal daerah kepulauan yang dinilai lebih besar untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik dibandingkan wilayah daratan, sebagaimana diberitakan detikBali.

Menurut Surya, penghitungan TKD tidak seharusnya hanya bertumpu pada indikator fiskal seperti angka pendapatan dan belanja daerah. Ia menekankan perlunya memasukkan karakteristik geografis, kapasitas fiskal daerah, dan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat sebagai bagian dari formula penentuan besaran transfer.

Momentum pergantian Menteri Keuangan

Usulan penyesuaian formula TKD disampaikan berdekatan dengan pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil di Istana Negara Jakarta pada Senin, 14 September 2026, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri Keuangan dalam sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Dalam pelantikan itu, Suahasil resmi mengambil alih kepemimpinan Kementerian Keuangan dari Purbaya yang sebelumnya menjabat sejak September 2025. Pergantian pimpinan di kementerian tersebut menjadi konteks bagi harapan Pemkab Klungkung agar kebijakan TKD di bawah menteri baru lebih memperhatikan keragaman kondisi daerah.

Surya menyatakan karakter dan tantangan geografis masing-masing daerah tidak dapat disamaratakan. Ia meminta pemerintah pusat melihat situasi lapangan secara lebih cermat ketika menetapkan dukungan fiskal, terutama bagi daerah dengan wilayah kepulauan.

Kebutuhan fiskal wilayah kepulauan

Klungkung memiliki wilayah kepulauan termasuk Nusa Penida, di samping wilayah daratan di Pulau Bali. Pemerintah kabupaten menilai kondisi tersebut membuat biaya pembangunan infrastruktur dan penyediaan pelayanan publik di Nusa Penida berbeda dibandingkan wilayah daratan.

Pemkab Klungkung memandang dukungan fiskal dari pemerintah pusat melalui TKD penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah kepulauan. Menurut Surya, kebijakan TKD yang mempertimbangkan faktor geografis akan membantu menutup kesenjangan kapasitas pembiayaan antara wilayah daratan dan kepulauan.

Dalam pemberitaan detikBali, indikator yang disebut Pemkab Klungkung untuk dimasukkan dalam formula TKD meliputi:

  • Karakteristik geografis wilayah, terutama kondisi kepulauan.
  • Kapasitas fiskal pemerintah daerah.
  • Kebutuhan pembiayaan pelayanan dasar dan infrastruktur.

Dengan penekanan pada indikator tersebut, usulan Klungkung berfokus pada prinsip penghitungan TKD, bukan angka alokasi tertentu. Pemkab belum menyampaikan rincian mengenai besaran tambahan transfer yang diharapkan ataupun rumusan teknis formula baru.

Kapasitas PAD dan ketergantungan pada TKD

Surya juga mengakui kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Klungkung masih terbatas. Kondisi ini membuat TKD tetap menjadi instrumen penting untuk mendukung program pembangunan dan layanan dasar di daerah.

Bagi Pemkab Klungkung, perubahan formula TKD yang mempertimbangkan biaya layanan di wilayah kepulauan sekaligus kapasitas fiskal daerah akan menentukan ruang fiskal untuk membiayai infrastruktur dan pelayanan publik di Nusa Penida serta wilayah lain.

Sementara itu, bagi pemerintah pusat, penyesuaian formula TKD yang lebih sensitif terhadap kondisi geografis memerlukan pengembangan indikator yang dapat membedakan kebutuhan daerah secara terukur tanpa mengabaikan prinsip keadilan antar daerah dan kapasitas fiskal masing-masing.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.