Pasamuhan dan Paruman Wuku Bala 2026 Digelar di Puri Agung Klungkung
Pasamuhan Agung Dharma Ghosana, Paruman Wuku Bala, dan Pasamuhan Agung Dharma Prawerthi Sabha digelar di Puri Agung Klungkung pada Minggu, 20 September 2026, menghadirkan ratusan sulinggih dan tokoh adat.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Puri Agung Klungkung — Pasamuhan Agung Dharma Ghosana, Paruman Wuku Bala, dan Pasamuhan Agung Dharma Prawerthi Sabha digelar di Puri Agung Klungkung, Semarapura Tengah, Klungkung, pada Minggu, 20 September 2026 yang bertepatan dengan Redite Kliwon Wuku Bala.
Menurut keterangan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (DPMA) Provinsi Bali, Kepala Dinas PMA hadir mewakili Gubernur Bali dalam rangkaian Pasamuhan dan Paruman Wuku Bala Tahun 2026 di Puri Agung Klungkung. Kehadirannya untuk menyampaikan apresiasi pemerintah provinsi terhadap upaya pelestarian adat, agama, tradisi, dan kearifan lokal melalui forum pasamuhan dan paruman tersebut.
Media lokal melaporkan bahwa rangkaian kegiatan ini diprakarsai Perkumpulan Dharmopadesa Pusat Nusantara (PDPN). Pasamuhan Agung Dharma Ghosana menghadirkan sekitar 200 sulinggih atau pedanda dari Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa. Para sulinggih, penglingsir puri, serta wakil-wakil lembaga keagamaan dan adat lainnya berkumpul untuk membahas berbagai aspek tata cara upacara dan susastra Hindu.
Dalam forum Pasamuhan Agung Dharma Ghosana, peserta membahas antara lain Krya Patra Atma Wedana, khususnya tata cara ngalinggihang Dewa Hyang pada tingkatan nista, madya, dan utama. Pembahasan diarahkan untuk menyelaraskan praktik upacara di masyarakat dengan pakem sastra agama sekaligus memperhatikan dresta atau kebiasaan yang hidup di masing-masing daerah.
Setelah sesi Dharma Ghosana, kegiatan berlanjut dengan Paruman Wuku Bala yang secara khusus menyoroti tema-tema agama dan sastra. Menurut laporan yang sama, paruman dibuka oleh Ida Pedanda Gede Rai Gunung Ketewel selaku Ida Dang Kertha PDPN dengan penabuhan kempur sebagai tanda resmi dimulainya sidang.
DPMA Provinsi Bali menjelaskan, keikutsertaan pemerintah dalam forum ini dipandang penting karena hasil pasamuhan dan paruman berpotensi menjadi rujukan desa adat maupun umat Hindu di Bali dalam melaksanakan upacara pada rerahinan tertentu, termasuk yang berkaitan dengan Wuku Bala. Pemerintah provinsi mendorong agar setiap keputusan yang dihasilkan tetap berpijak pada sastra agama, peraturan perundang-undangan, dan ketentuan kelembagaan desa adat.
Pasamuhan dan paruman pada Wuku Bala 2026 ini juga menjadi ruang dialog antara sulinggih, penglingsir puri, akademisi, dan pengurus organisasi keagamaan. Mereka membahas harmonisasi antara teks lontar, keputusan lembaga keagamaan, dan praktik upacara di tingkat desa adat sehingga masyarakat memperoleh pedoman yang lebih jelas dan seragam.
Rangkaian kegiatan di Puri Agung Klungkung tersebut menegaskan peran puri sebagai salah satu pusat kegiatan budaya dan agama di Klungkung. Melalui forum seperti Pasamuhan Agung, Paruman Wuku Bala, dan Pasamuhan Agung Dharma Prawerthi Sabha, berbagai unsur adat dan agama diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta menjaga kesinambungan tradisi Hindu di Bali.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Pemerintahan
ITS Hibahkan Teknologi Kelautan untuk Pelayaran Nusa Penida
Pemkab Klungkung menerima hibah transmitter AISITS dan perangkat lunak iStow dari ITS Surabaya untuk armada penyeberangan Kusamba–Nusa Penida.
Terbaru di Budaya

Berita utama hari ini

Baca juga


