Sekda Bali Tekankan Pencegahan Fraud dalam Pengelolaan Dana Desa Adat
Sekda Bali Dewa Made Indra menekankan pentingnya pencegahan fraud dan korupsi dalam pengelolaan dana di tingkat desa adat.

Topik
Sekda Bali Dewa Made Indra menekankan pentingnya pencegahan fraud dan korupsi dalam pengelolaan dana di tingkat desa adat.

Anjungan Desa Adat Tista di Desa Dapdap Putih, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, diluncurkan pada 5 September 2026.

Pemerintah Provinsi Bali merencanakan kenaikan hibah desa adat dari Rp300 juta menjadi Rp350 juta per desa adat mulai 2027.

DPRD Bali tengah menggodok ranperda inisiatif yang mengatur kontribusi investor kepada desa adat, desa dinas, subak, dan masyarakat setempat.
Desa Adat Demulih di Kecamatan Susut, Bangli, merencanakan penataan kawasan pelukatan di kaki Hutan Adat Bukit Demulih sebagai destinasi wisata spirit…
Pemkab Buleleng mengalokasikan hibah sekitar Rp13,8 miliar untuk 169 desa adat dan 528 lembaga subak pada tahun anggaran 2026, dengan proposal diajuka…
DPRD Bali menyetujui Raperda Bale Kerta Adhyaksa menjadi Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2025.
Pemerintah Kota Denpasar menambah Bantuan Keuangan Khusus desa adat melalui APBD Perubahan 2024 sehingga total BKK per desa adat menjadi Rp100 juta.
Desa adat Tenganan Pegringsingan di Karangasem, Bali, dikenal sebagai komunitas Bali Aga yang mengelola ruang hidup seluas sekitar 917,2 hektare melal…
BUPDA Tanjung Benoa mengelola 11 aset pesisir milik desa adat dengan skema bagi hasil 70:30. Lembaga ini juga menjalankan usaha ritel dan grosir, sert…
Pemkab Badung menyiapkan dukungan operasional bagi Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) untuk memperkuat pengawasan objek pariwisata di wilayah desa…