BUPDA Tanjung Benoa Kelola 11 Aset Pesisir untuk Wisata Bahari
BUPDA Tanjung Benoa mengelola 11 aset pesisir milik desa adat dengan skema bagi hasil 70:30. Lembaga ini juga menjalankan usaha ritel dan grosir, serta diarahkan menopang ekonomi warga dan pelestarian pesisir.
Oleh Asyinta Sastra
· 2 menit baca
Mangupura — Bhaga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) Tanjung Benoa mengelola 11 aset lahan milik desa adat di kawasan pesisir untuk mendukung wisata bahari. Pengelolaan itu memakai skema bagi hasil 70 persen untuk pengusaha dan 30 persen untuk desa adat melalui BUPDA.
Bendesa Adat Tanjung Benoa I Made Wijaya mengatakan BUPDA dibentuk pada 2020 untuk menata pengelolaan potensi desa adat. Lembaga usaha ini berjalan berdampingan dengan Lembaga Perkreditan Desa (LPD), yang lebih dulu beroperasi dan menjadi penopang ekonomi desa adat.
Dalam pemberitaan NusaBali, aset pesisir itu dimanfaatkan pengusaha untuk kegiatan wisata bahari. Kontribusi 30 persen dari pengelolaan 11 aset tersebut masuk ke BUPDA dan dipakai untuk menopang program desa adat.
BUPDA juga menjalankan unit perdagangan ritel dan grosir untuk kebutuhan harian warga, seperti beras, minyak, sabun, dan keperluan rumah tangga lain. Perputaran transaksi unit itu dilaporkan mendekati Rp800 juta setahun.
Wijaya menyebut sekitar 20 persen hasil pengelolaan BUPDA dialokasikan kepada banjar dan sekaa yang mendukung kegiatan adat, seni, dan budaya. Penyaluran dilakukan pada akhir tahun sesuai ketentuan internal desa adat.
Di sektor tenaga kerja, sekitar 90 persen pekerja BUPDA dan LPD berasal dari warga Tanjung Benoa. Untuk unit watersport, komposisi tenaga kerja disebut berbeda karena sekitar 60 persen berasal dari luar daerah dan 40 persen dari warga lokal.
Desa Adat Tanjung Benoa juga bekerja sama dengan pihak swasta dalam layanan penyeberangan wisata bahari. Rute yang disebut meliputi Nusa Penida di Kabupaten Klungkung dan Gili Trawangan di Nusa Tenggara Barat.
Wijaya menekankan pentingnya kebersihan dan kelestarian pesisir di tengah pertumbuhan pariwisata. Desa adat membuka ruang gotong royong untuk menjaga lingkungan sambil memperkuat peran ekonomi masyarakat setempat.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Data Bali
Cakupan HPV Bali Tembus 98,40 Persen, Karangasem Terendah
Data hingga 2 November 2026 memperbarui cakupan imunisasi HPV Bali menjadi 98,40 persen. Karangasem terendah dengan 78,51 persen, sedangkan Badung ter…
Terbaru di Pariwisata

Baca juga




