Badung Rancang Pelibatan Bankamda Awasi Objek Wisata
Pemkab Badung menyiapkan dukungan operasional bagi Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) untuk memperkuat pengawasan objek pariwisata di wilayah desa adat.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Badung — Pemerintah Kabupaten Badung merancang pelibatan Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) untuk memperkuat pengawasan objek pariwisata di wilayah desa adat masing-masing. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa pemerintah daerah sedang menyusun teknis pelaksanaan sekaligus mengkaji alokasi anggaran dukungan operasional bagi petugas Bankamda yang bertugas di kawasan wisata.
Menurut Adi Arnawa, kebutuhan pelibatan Bankamda berkaitan dengan upaya menjaga keamanan dan ketertiban di fasilitas publik, terutama di kawasan pariwisata Badung. Ia menilai pengamanan berbasis desa adat dapat membantu pemerintah mencegah penyalahgunaan fasilitas publik, seperti jalur pedestrian yang kerap berubah fungsi menjadi area parkir, tempat berjualan, atau dilintasi kendaraan bermotor.
Adi Arnawa menjelaskan, dukungan anggaran yang disiapkan bukan insentif khusus bagi Pecalang, melainkan ditujukan kepada Bankamda sebagai lembaga keamanan desa adat. Bankamda di sejumlah desa memang beranggotakan Pecalang, namun pelaksanaan program nantinya tidak otomatis diarahkan sebagai insentif untuk Pecalang saja, melainkan mengikuti kebutuhan dan pengaturan masing-masing desa adat.
Teknis pengawasan dan dukungan anggaran
Pemkab Badung tengah merancang teknis pelibatan Bankamda untuk pengawasan objek wisata di wilayah desa adat. Menurut pemberitaan detikBali, pemerintah daerah sedang mengkaji skema insentif dan biaya operasional bagi petugas yang diperbantukan untuk pengamanan desa adat di kawasan pariwisata.
Adi Arnawa menyebut, besaran dan mekanisme dukungan anggaran masih dibahas lebih lanjut di internal pemerintah daerah. Ia menyatakan Pemkab Badung telah memasang anggaran dalam APBD Perubahan 2026 untuk menindaklanjuti program dukungan kepada Bankamda. Pembahasan teknis akan melibatkan Sekretaris Daerah Badung, Satuan Polisi Pamong Praja, bendesa adat, dan perbekel, agar pengaturan tugas dan tanggung jawab Bankamda memiliki dasar yang jelas.
Dari sisi regulasi, anggota DPRD Badung mendorong agar optimalisasi Bankamda mengacu pada Pergub Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Bantuan Keamanan Desa Adat. Mereka menilai pelaksanaan di lapangan perlu diperkuat dengan aturan di masing-masing desa adat, antara lain melalui pararem, agar hak, kewajiban, dan tanggung jawab petugas di kawasan wisata tertata.
Peran Bankamda di kawasan pariwisata
Dalam penjelasannya, Bupati Adi Arnawa mengaitkan rencana dukungan kepada Bankamda dengan kebutuhan menjaga fasilitas publik dan kenyamanan wisatawan di Badung. Pemerintah daerah sebelumnya juga menyatakan akan mengoptimalkan peran pengamanan tradisional Bali di objek wisata sebagai bagian dari upaya mewujudkan pariwisata Badung yang berkualitas dan berkelanjutan.
Bankamda diposisikan sebagai bagian dari sistem pengamanan lingkungan terpadu berbasis desa adat, yang memanfaatkan potensi kearifan lokal untuk mendukung keamanan di wilayah masing-masing. Di Badung, forum Sipandu Beradat dan Bankamda dibentuk untuk mewujudkan sistem keamanan lingkungan yang terintegrasi. Rencana pelibatan Bankamda di objek wisata menjadi salah satu bentuk konkret pemanfaatan struktur keamanan desa adat tersebut.
Dengan klarifikasi Bupati, wacana yang sebelumnya dikenal sebagai insentif bagi Pecalang diarahkan menjadi dukungan bagi Bankamda sebagai lembaga pengamanan desa adat. Skema insentif dan anggaran operasional masih dibahas bersama perangkat daerah dan pemangku adat, sementara tujuan utama program adalah memperkuat pengawasan dan ketertiban di kawasan pariwisata Badung.
Sumber
Berita berikutnya

ARMA Fest 2026 Libatkan Ratusan Seniman Muda di Ubud
ARMA Fest 2026 di Ubud digelar pada 19–20 September 2026 di Agung Rai Museum of Art.
Baca juga



