Bali Aktual

Minggu, 20 September 2026

Pemkot Denpasar Naikkan BKK Desa Adat Jadi Rp100 Juta

Pemerintah Kota Denpasar menambah Bantuan Keuangan Khusus desa adat melalui APBD Perubahan 2024 sehingga total BKK per desa adat menjadi Rp100 juta.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Denpasar — Pemerintah Kota Denpasar menaikkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk setiap desa adat menjadi total Rp100 juta pada tahun anggaran 2024 melalui kombinasi APBD Induk dan APBD Perubahan 2024.

Menurut laporan VOI, pada APBD Induk 2024 pemerintah kota memberikan BKK Rp50 juta untuk setiap desa adat, kemudian menambah Rp50 juta lagi pada APBD Perubahan 2024 sehingga total bantuan menjadi Rp100 juta per desa adat pada tahun ini.

Dalam Sosialisasi BKK Tahun 2024, Sekretaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan penyaluran BKK diharapkan memperkuat peran desa adat dalam menjaga tradisi serta mendukung pembangunan Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya.

Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 57 Tahun 2021 dijadikan dasar pengalokasian dan penggunaan BKK kepada desa adat, banjar adat, dan sekaa teruna.

Besaran BKK 2024

Pemerintah Kota Denpasar menetapkan skema BKK desa adat 2024 sebagai berikut:

  • BKK per desa adat pada APBD Induk 2024: Rp50 juta.
  • Tambahan melalui APBD Perubahan 2024: Rp50 juta.
  • Total BKK per desa adat pada 2024: Rp100 juta.

Dalam sosialisasi, pemerintah kota menekankan bahwa penggunaan dana harus mengikuti ketentuan teknis BKK yang diatur dalam peraturan wali kota dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Rencana Kenaikan Bantuan pada 2025

Pada APBD Induk 2025, Pemerintah Kota Denpasar merencanakan peningkatan BKK desa adat menjadi Rp200 juta per desa adat.

VOI menyebutkan bahwa peningkatan ini merupakan kelanjutan dari skema 2024, ketika desa adat menerima total Rp100 juta per tahun.

Media NusaBali melaporkan rencana kenaikan BKK di Denpasar pada 2025, termasuk BKK desa adat dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta dan kenaikan BKK untuk banjar adat dan sekaa teruna.

Pemerintah kota menyatakan bahwa peningkatan BKK diarahkan untuk memperkuat peran desa adat, banjar adat, dan sekaa teruna dalam pelestarian adat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal sekaligus mendukung pembangunan daerah berbasis budaya.

Penggunaan Dana dan Pengawasan

Catatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Denpasar Tahun 2024 menjelaskan bahwa penyaluran bantuan keuangan, termasuk BKK, mengikuti peraturan wali kota tentang pedoman pengalokasian dan penggunaan Bantuan Keuangan Khusus kepada desa adat, banjar adat, banjar adat, dan sekaa teruna.

Peraturan tersebut mengatur mekanisme pengalokasian, penggunaan, dan pertanggungjawaban BKK agar pelaksanaan bantuan berjalan efektif dan transparan.

Pemerintah Kota Denpasar meminta penerima bantuan mematuhi petunjuk teknis dan ketentuan pertanggungjawaban keuangan daerah dalam mengelola BKK.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.