RSUD Bali Mandara Audit Klinis Layanan TBC Resistan Obat
RSUD Bali Mandara menggelar audit klinis layanan tuberkulosis resistan obat (TBC RO) bersama Kementerian Kesehatan dan PDPI. Audit bertujuan memastikan tata laksana pasien sesuai pedoman nasional dan memperkuat mutu layanan TBC RO di Bali.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Denpasar — RSUD Bali Mandara Provinsi Bali menyelenggarakan audit klinis layanan tuberkulosis resistan obat (TBC RO) bersama Kementerian Kesehatan dan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) untuk memperkuat mutu tata laksana pasien TBC RO di rumah sakit.
Dalam keterangan resmi rumah sakit, audit klinis dilaksanakan di RSUD Bali Mandara dengan memadukan kehadiran luring dan daring. Audit berfokus pada penelaahan perjalanan klinis pasien TBC RO yang sedang mendapatkan pengobatan di rumah sakit, sebagai bagian dari upaya memastikan layanan sesuai dengan pedoman nasional penatalaksanaan TBC RO.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Bali Mandara, dr. I Wayan Eka Putra, M.Kes. Menurut rumah sakit, audit melibatkan fasilitator dari Kementerian Kesehatan RI dan PDPI, serta tim internal yang terdiri dari dokter spesialis paru, dokter mikrobiologi klinik, perawat, tenaga farmasi, dan petugas laboratorium.
RSUD Bali Mandara menyebut audit klinis ini sebagai bagian dari penguatan mutu layanan TBC RO di rumah sakit. Audit dilaksanakan dengan menelaah secara rinci perjalanan klinis sejumlah pasien TBC RO yang telah dan sedang mendapatkan pengobatan, untuk memastikan tata laksana, pemantauan efek samping, dan dokumentasi layanan berjalan sesuai standar.
Fokus evaluasi layanan TBC RO
Menurut penjelasan mengenai audit klinis TBC RO di tingkat nasional, kegiatan audit bertujuan mengevaluasi secara individual penatalaksanaan pasien TBC RO agar seluruh pasien mendapatkan layanan yang sesuai dengan pedoman nasional, termasuk manajemen efek samping obat secara aktif. Pendekatan ini digunakan pula dalam audit di RSUD Bali Mandara, yang diarahkan untuk menilai ketepatan terapi, pemantauan efek samping, dan tindak lanjut klinis pasien TBC RO.
RSUD Bali Mandara menyatakan audit klinis menjadi ruang evaluasi bersama bagi tenaga kesehatan yang menangani TBC RO. Melalui forum tersebut, tim medis mendiskusikan temuan kasus, kesesuaian tata laksana dengan panduan, dan kebutuhan perbaikan layanan. Hasil masukan dari proses audit akan digunakan manajemen rumah sakit untuk menyusun rencana tindak lanjut perbaikan mutu.
Di tingkat kebijakan, Kementerian Kesehatan menempatkan audit klinis sebagai salah satu prinsip tata kelola klinis rumah sakit untuk peningkatan mutu berbasis bukti dan keselamatan pasien. Ketentuan tersebut mewajibkan rumah sakit menyusun mekanisme audit klinis dan evaluasi hasil pelayanan sebagai bagian dari sistem peningkatan mutu.
Penguatan mutu dan target eliminasi TBC
RSUD Bali Mandara menempatkan layanan TBC sebagai salah satu area prioritas dalam penguatan mutu dan keselamatan pasien. Dalam laporan kinerja rumah sakit, audit terhadap kasus-kasus prioritas disebut sebagai instrumen untuk menurunkan angka kematian dan meningkatkan kepatuhan terhadap standar nasional pelayanan.
Melalui audit klinis TBC RO, rumah sakit berharap dapat memperkuat mutu layanan sekaligus mendukung target eliminasi TBC di Bali. Langkah ini sejalan dengan strategi nasional yang mendorong supervisi rutin, audit, dan pemantauan layanan TBC RO oleh Kementerian Kesehatan bersama dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota.
Manajemen RSUD Bali Mandara menyatakan akan menindaklanjuti hasil audit klinis dengan rencana perbaikan yang terencana dan terdokumentasi, sebagai bagian dari siklus perbaikan mutu berkelanjutan di rumah sakit. Audit TBC RO ditempatkan dalam kerangka yang sama dengan kegiatan pemantauan mutu lain, seperti evaluasi akreditasi dan pembinaan pelayanan publik.
Sumber
- Yayasan KNCV Indonesia – "Mentoring dan Audit Klinis; Perjuangan Indonesia Melawan TBC RO"
- JDIH Kementerian Kesehatan – Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit
- RSUD Bali Mandara – Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) RSUD Bali Mandara Tahun 2025
- Panduan penatalaksanaan tuberkulosis di Indonesia (sensitif obat dan TBC RO) – dokumen teknis Kementerian Kesehatan
Berita berikutnya
Pemprov Bali Kukuhkan 72 Anggota Paskibraka 2026 dan Siapkan Dukungan Pendidikan
Gubernur Bali Wayan Koster mengukuhkan 72 anggota Paskibraka Provinsi Bali 2026 di Denpasar dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung…

