Bali Aktual

Selasa, 22 September 2026

Pemprov Bali Siapkan SE Wajib Utsawa Dharma Gita Mulai 2027

Pemprov Bali menyiapkan surat edaran yang mewajibkan kabupaten/kota menggelar Utsawa Dharma Gita mulai 2027. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat pembinaan sastra keagamaan Hindu dan seleksi peserta dari tingkat daerah.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 3 menit baca

DenpasarPemerintah Provinsi Bali menyiapkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan seluruh kabupaten/kota di Bali menggelar Utsawa Dharma Gita (UDG) mulai tahun 2027. Kebijakan ini dirancang sebagai tindak lanjut evaluasi pelaksanaan UDG XXXIII Provinsi Bali Tahun 2026.

Menurut laporan RRI Denpasar, rencana penerbitan SE muncul setelah pemerintah provinsi menilai perlunya penguatan pembinaan seni sastra keagamaan Hindu di tingkat daerah, bukan hanya terpusat di provinsi. Pembinaan diharapkan berlangsung berjenjang melalui pemerintah kabupaten/kota, lembaga pendidikan, dan desa adat.

UDG merupakan ajang yang memuat berbagai kategori pembacaan dan pelantunan sastra keagamaan Hindu. Gubernur Bali menyebut UDG sebagai wahana pembinaan dharmagita sekaligus pembentukan karakter generasi muda Bali yang unggul. Ajang ini juga menjadi tolok ukur pembinaan susastra suci di masing-masing kabupaten/kota.

Target mulai berlaku 2027

RRI melaporkan, Pemerintah Provinsi Bali akan mengeluarkan SE yang mewajibkan seluruh kabupaten/kota menggelar UDG di tingkat daerah mulai tahun 2027. Langkah ini dikaitkan dengan upaya memperkuat ekosistem bahasa, aksara, dan sastra Bali serta mendorong generasi muda mencintai kesusastraan suci.

Rencana tersebut disampaikan dalam rangkaian UDG XXXIII Provinsi Bali Tahun 2026 yang berlangsung pada 11–16 September 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center), Denpasar. UDG 2026 diikuti kontingen dari sembilan kabupaten/kota se-Bali, dengan 11 bidang dan 37 kategori lomba, antara lain membaca sloka, palawakya, kakawin, kidung, nyanyian keagamaan Hindu, gaguritan, dharmawacana Bahasa Bali, dharmawacana Bahasa Inggris, menghafal sloka, dharmawiwada, dan dharmacarita.

Evaluasi kepesertaan dan pembinaan daerah

Menurut RRI, usulan SE muncul setelah evaluasi menunjukkan adanya kabupaten/kota yang belum mengikuti seluruh kategori lomba UDG. Keterbatasan peserta dan anggaran disebut sebagai faktor yang memengaruhi keikutsertaan daerah. Media lokal lain juga mencatat penurunan jumlah peserta UDG dan mendorong evaluasi pembinaan di tingkat kabupaten/kota.

Pemerintah provinsi menilai, dengan adanya SE, pemerintah kabupaten/kota akan memiliki payung kebijakan untuk lebih serius melakukan pembinaan dan seleksi peserta di daerah masing-masing. Pembinaan peserta dari sembilan kabupaten/kota sebelumnya telah dilakukan melalui kegiatan Widyasaba sejak Juli 2026 untuk seluruh bidang yang diperlombakan.

Selain menjadi ajang kompetisi, UDG XXXIII 2026 ditegaskan sebagai tahapan seleksi resmi untuk menjaring kontingen terbaik Bali yang akan berlaga pada Utsawa Dharma Gita Tingkat Nasional 2027 di Palu, Sulawesi Tengah. Dengan kewajiban penyelenggaraan di tingkat kabupaten/kota, seleksi dan pembinaan diharapkan berlangsung lebih awal dan berkesinambungan, sehingga kontingen provinsi lebih siap menghadapi ajang nasional.

Konteks kebijakan budaya dan pendidikan keagamaan

Pemerintah Provinsi Bali mengaitkan penguatan UDG dengan upaya menjaga dan memajukan bahasa, aksara, dan sastra Bali. Dalam pembukaan UDG 2026, Gubernur Bali menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wahana membangun sumber daya manusia Bali yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing melalui internalisasi nilai-nilai dharma.

Rencana penerbitan SE tentang kewajiban penyelenggaraan UDG di kabupaten/kota menjadi bagian dari dorongan pemerintah provinsi untuk memperkuat tradisi dan pendidikan keagamaan Hindu melalui agenda budaya daerah. Hingga pertengahan September 2026, kebijakan tersebut masih berada pada tahap rencana dan belum dilaporkan sebagai aturan yang resmi diterbitkan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Terbaru di Berita Bali

  2. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.