Rehab Wantilan Pura Jagatnatha Jembrana Ditargetkan Rampung 28 Oktober
Rehabilitasi Wantilan Pura Jagatnatha Jembrana dimulai 31 Juli 2026 dan dibiayai melalui APBD Kabupaten Jembrana.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Negara, Jembrana — Pemerintah Kabupaten Jembrana merehabilitasi Wantilan Pura Jagatnatha dengan pendanaan dari APBD Kabupaten Jembrana. Pekerjaan fisik yang dimulai pada 31 Juli 2026 ditargetkan selesai pada 28 Oktober 2026.
Progres pekerjaan ditinjau Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada Jumat, 18 September 2026. Menurut laporan RRI, bupati datang ke lokasi didampingi jajaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan (PUPRHub) serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman (LHPKP) Jembrana.
RRI menulis, dalam peninjauan tersebut Bupati Kembang meminta pelaksana proyek menjaga ritme pekerjaan agar penyelesaian sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia menekankan agar pelaksanaan rehabilitasi tidak hanya mengejar ketepatan waktu, tetapi juga menjaga mutu konstruksi dan memperhatikan unsur estetika bangunan.
Data proyek
- Lokasi: Wantilan Pura Jagatnatha, Kabupaten Jembrana.
- Sumber pendanaan: APBD Kabupaten Jembrana.
- Awal pekerjaan fisik: 31 Juli 2026.
- Target penyelesaian: 28 Oktober 2026.
Tribun Bali menulis bahwa proyek rehabilitasi ini merupakan perbaikan fasilitas keagamaan dan kebudayaan yang didanai penuh melalui APBD Kabupaten Jembrana. Media itu menyebut wantilan Pura Jagatnatha sebagai sarana kegiatan keagamaan dan pelestarian budaya yang penting bagi masyarakat setempat.
Fungsi wantilan bagi masyarakat
Menurut Tribun Bali, wantilan Pura Jagatnatha selama ini dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat, seni, budaya, dan keagamaan. Pemerintah daerah berharap setelah direhabilitasi, bangunan tersebut kembali berfungsi optimal sebagai ruang kegiatan yang nyaman bagi warga.
Dalam pemberitaannya, Tribun Bali menyebut wantilan ini diharapkan menjadi pusat kegiatan seni, pelestarian budaya, kegiatan keagamaan, serta ruang pertemuan bagi masyarakat Jembrana. RRI juga menggarisbawahi bahwa perbaikan fasilitas ini dilakukan untuk mendukung aktivitas keagamaan dan kebudayaan di kawasan Pura Jagatnatha.
RRI dan beberapa media lokal mencatat bahwa rehabilitasi wantilan sempat tertunda pada tahun-tahun sebelumnya akibat kebijakan efisiensi anggaran daerah. Pemerintah kabupaten ketika itu memprioritaskan alokasi APBD untuk pelayanan dasar dan kebutuhan mendesak masyarakat, sehingga perbaikan wantilan baru dapat direalisasikan tahun 2026.
Dengan dimulainya pekerjaan fisik sejak akhir Juli dan peninjauan lapangan oleh bupati pada 18 September, pemerintah daerah kini memfokuskan perhatian pada pencapaian target 28 Oktober 2026. Menurut RRI, pengawasan terhadap ritme pekerjaan, mutu konstruksi, dan estetika bangunan menjadi sorotan dalam arahan bupati kepada pelaksana proyek.
Konteks dan linimasa
- Rehabilitasi wantilan sempat tertunda karena penyesuaian dan efisiensi anggaran daerah.
- Pekerjaan fisik dimulai pada 31 Juli 2026.
- Bupati Jembrana meninjau progres pekerjaan pada 18 September 2026.
- Proyek ditargetkan rampung pada 28 Oktober 2026.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Hukum & Kriminal
Polres Jembrana Ungkap Tujuh Kasus Narkotika, Sita 119 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Jembrana mengamankan delapan tersangka dalam tujuh perkara narkotika sepanjang Agustus–September 2026.
Terbaru di Budaya
Baca juga


