Bali Aktual

Senin, 21 September 2026

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Bali Masih Tinggi

Data Dinas Kesehatan Provinsi Bali hingga 11 September 2026 mencatat 52.645 kasus gigitan hewan penular rabies di sembilan kabupaten/kota dengan 39.193 kasus terindikasi positif rabies dan rata-rata 219 gigitan per hari.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 3 menit baca

Bali — Kasus gigitan hewan penular rabies di Bali masih tinggi berdasarkan pendataan Dinas Kesehatan Provinsi Bali hingga 11 September 2026. Menurut ringkasan koran yang dimuat Bali Post, upaya penekanan rabies di sembilan kabupaten/kota masih menghadapi pekerjaan besar dengan puluhan ribu kasus gigitan yang tercatat di tingkat provinsi.

Bali Post merangkum data Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang mencatat 52.645 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) hingga 11 September 2026 di sembilan kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, 39.193 kasus dikategorikan sebagai gigitan hewan yang terindikasi positif rabies (diVAr), dengan rata-rata sekitar 219 kasus gigitan per hari di seluruh Bali.

Menurut laporan Nusabali yang juga mengutip data Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Badung menjadi daerah dengan jumlah GHPR tertinggi, yakni 9.961 kasus dengan 7.262 kasus diVAr. Karangasem mencatat 6.638 kasus GHPR, Denpasar 6.295 kasus, Gianyar 6.209 kasus, Tabanan 6.001 kasus, Buleleng 5.687 kasus, Jembrana 5.622 kasus, Klungkung 3.728 kasus, dan Bangli 2.758 kasus.

Masih menurut Nusabali, jika dirata-ratakan terdapat sekitar 219 kasus gigitan per hari di Bali hingga 11 September 2026. Data yang sama mencatat 7 kematian akibat rabies sepanjang tahun berjalan, turun dibandingkan 2025 yang mencatat 16 kematian.

Tribun Bali dalam laporan pembaruan kasus rabies di Bali juga mengutip data Dinas Kesehatan Provinsi Bali per 11 September 2026. Media tersebut merinci bahwa total 52.645 kasus GHPR dan 39.193 kasus gigitan dari hewan terindikasi positif rabies tersebar di sembilan kabupaten/kota dengan insiden rata-rata 219 kasus gigitan per hari. Kondisi ini disebut mengindikasikan bahaya rabies yang masih mengintai masyarakat secara konsisten.

Data per September 2026 menunjukkan tren peningkatan jika dibandingkan dengan periode Januari–Mei 2026, ketika Dinas Kesehatan Provinsi Bali mencatat 28.980–29.317 kasus GHPR dengan tiga hingga empat kematian. Angka sementara tahun berjalan juga mendekati total 66.760 kasus gigitan yang tercatat sepanjang 2025.

Di tingkat lokal, penanganan rabies tidak hanya berupa pelayanan kesehatan bagi korban gigitan, tetapi juga intervensi di populasi hewan penular rabies. Di Kabupaten Jembrana, misalnya, tim medik veteriner melakukan vaksinasi rabies darurat terhadap hewan penular rabies di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, pada 18 September 2026. Vaksinasi ini menjadi tindak lanjut atas laporan kasus gigitan anak anjing yang menyerang tiga anggota keluarga di wilayah tersebut.

Tribun Bali melaporkan bahwa hasil uji laboratorium Balai Besar Veteriner Denpasar menyatakan anak anjing di Baler Bale Agung dan dua anjing lain di Desa Pohsanten serta Desa Candikusuma di Jembrana positif rabies. Menurut pejabat Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Jembrana, temuan ini menjadi dasar pelaksanaan vaksinasi rabies darurat di sekitar lokasi kasus untuk membentuk kekebalan kelompok pada populasi hewan penular rabies.

Rangkaian data dan kasus tersebut menunjukkan bahwa ancaman rabies di Bali masih tinggi, sekaligus menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap gigitan hewan penular rabies dan kepatuhan pada program vaksinasi di tingkat kabupaten/kota.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.