Polda Bali Gandeng Forum Perbekel, Paparkan Data Perkara C3 2026
Direktorat Intelkam Polda Bali mengajak Forum Perbekel Provinsi Bali memperkuat kewaspadaan desa untuk menekan potensi kejahatan dan gangguan kamtibmas.
Oleh Arsyid Muhamad
· Peristiwa: · 3 menit baca
Denpasar — Direktorat Intelkam Polda Bali menggelar pertemuan dengan Forum Perbekel Provinsi Bali untuk memperkuat kewaspadaan desa dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Bali pada Jumat, 28 Agustus 2026 di Denpasar.
Pertemuan ini dipimpin Pelaksana Tugas Kepala Subdirektorat IV Direktorat Intelkam Polda Bali, Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti. Ia mengajak para perbekel se-Bali berkolaborasi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di masing-masing desa melalui sistem kewaspadaan berbasis desa.
Menurut pemberitaan Patrolipost, Kompol Ni Luh Komang berharap kerja sama antara kepolisian dan para pemimpin desa tetap terjaga secara konsisten, serta mendorong adanya masukan dari desa mengenai kondisi keamanan di wilayahnya. Forum tersebut mengangkat tema pembangunan sistem kewaspadaan desa melalui sinergi ketua Forum Perbekel dengan kepolisian untuk menekan potensi kejahatan dan gangguan kamtibmas.
Media lokal Baliwananews.com melaporkan, Direktorat Intelkam Polda Bali memandang kewaspadaan berbasis desa sebagai langkah strategis untuk memperkuat deteksi dini, koordinasi, dan respons cepat terhadap dinamika keamanan di tingkat lokal. Forum Perbekel diharapkan menjadi mitra penting dalam penyebarluasan informasi dan penguatan komunikasi antara desa dan aparat keamanan.
Data perkara C3 yang dipaparkan
Dalam forum tersebut, Patrolipost mencatat paparan data kepolisian mengenai perkara pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3) di Bali sepanjang 2026. Data itu menunjukkan fluktuasi jumlah perkara dari Januari hingga Agustus 2026.
- Januari: 83 kasus C3.
- Februari: 82 kasus.
- Maret: 43 kasus.
- April: 35 kasus.
- Mei: 42 kasus.
- Juni: 89 kasus.
- Juli: 62 kasus.
- Agustus: 40 kasus hingga tanggal pemaparan.
Patrolipost memberitakan, setelah mencapai 89 kasus pada Juni, jumlah perkara C3 menurun menjadi 62 kasus pada Juli dan tercatat 40 kasus hingga Agustus 2026. Paparan tersebut disampaikan dalam konteks ajakan kepolisian agar desa memperkuat kewaspadaan untuk mencegah kejahatan konvensional yang menyasar masyarakat.
Sebaran perkara dan peran desa
Dalam laporan Patrolipost, kepolisian menyebut pencurian dengan pemberatan paling banyak terjadi di Kabupaten Buleleng, sedangkan pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor paling banyak terjadi di Kota Denpasar. Informasi sebaran ini menjadi salah satu dasar ajakan memperkuat sistem kewaspadaan desa dan koordinasi antara perbekel dan aparat kepolisian.
Kompol Ni Luh Komang juga mengingatkan potensi eskalasi kasus pencurian menjadi kekerasan massa apabila tidak ditangani dengan baik. Ia merujuk peristiwa di Baturiti, Kabupaten Tabanan, yang diberitakan berawal dari pencurian dan berujung pada pengeroyokan. Dalam konteks tersebut, keterlibatan pemerintah desa dinilai penting untuk meredam emosi warga dan mendorong penyelesaian melalui mekanisme hukum.
Patrolipost mengutip Kepala Bagian Pemberdayaan Desa Provinsi Bali, I Gede Made Dwipayaba, yang menyatakan bahwa pemerintah daerah berkewajiban memastikan masyarakat berada dalam kondisi aman dan nyaman. Ia menilai kesejahteraan, kondisi kemiskinan, dan situasi kamtibmas saling berkaitan sehingga pemerintah desa perlu aktif memantau dan merespons perkembangan di wilayahnya.
Ketua Forum Perbekel Provinsi Bali, I Gede Pawana, menyampaikan kesiapan forum untuk melanjutkan sinergi dengan kepolisian. Menurut Patrolipost, ia menjelaskan bahwa setiap desa sudah memiliki Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), namun pemotongan dana desa sekitar 30 persen menjadi tantangan dalam pelaksanaan tugas perlindungan masyarakat.
Patrolipost juga memberitakan bahwa Forum Perbekel akan mengajak seluruh perbekel di Bali berkoordinasi secara konsisten dengan kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sejak dini. Sementara itu, Baliwananews.com menekankan harapan agar sinergi ini dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan mendukung stabilitas sosial bagi aktivitas pemerintahan, ekonomi, dan pariwisata di Bali.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum & Kriminal
Polda Bali Tilang 25 Pengendara di Jalan Raya Puputan Denpasar
Direktorat Lalu Lintas Polda Bali menilang 25 pengendara dan menegur delapan lainnya dalam Operasi Patuh Agung 2026 di Jalan Raya Puputan, Denpasar.
Terbaru di Berita Bali

Berita utama hari ini

Baca juga





