Belasan Pencurian Resahkan Warga Banjar Pangkung Apit
Warga Banjar Pangkung Apit, Desa Pergung, Mendoyo, Jembrana, melaporkan rangkaian pencurian yang menyasar rumah-rumah warga sejak akhir Juli hingga pertengahan September 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Negara — Warga Banjar Pangkung Apit, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali, mengeluhkan rangkaian aksi pencurian yang menyasar rumah-rumah warga sejak akhir Juli hingga pertengahan September 2026. Menurut keterangan warga dan kepolisian, tidak semua korban telah membuat laporan resmi.
Informasi mengenai kejadian ini pertama kali disampaikan sejumlah warga kepada media, yang kemudian dikonfirmasi kepada kepolisian setempat. Kapolsek Mendoyo Kompol I Wayan Sartika membenarkan adanya serangkaian pencurian di wilayah Banjar Pangkung Apit dan menyebut penyidik masih melakukan penyelidikan serta pendalaman.
Kompol Sartika menyatakan, hingga saat ini baru tiga kejadian yang tercatat sebagai laporan resmi di Polsek Mendoyo. Ia menambahkan, masih banyak korban yang belum melapor sehingga jumlah kasus yang tercatat di kepolisian belum menggambarkan seluruh kejadian di lapangan.
Jumlah Kejadian dan Rumah Terdampak
Salah seorang warga, I Gusti Ngurah Putu Wira Darma (Ngurah WP), menjelaskan kepada media bahwa aksi pencurian berlangsung beruntun sejak akhir Juli hingga September 2026. Ia menyebut, di Banjar Pangkung Apit terdapat sekitar 10 hingga belasan kejadian pencurian yang menyasar sedikitnya sembilan hingga sepuluh rumah.
Menurut Ngurah, satu rumah warga bahkan disatroni pencuri sampai tiga kali dalam periode tersebut. Data jumlah kejadian dan rumah terdampak yang beredar di masyarakat masih bersumber dari keterangan warga dan belum seluruhnya tercermin dalam laporan resmi kepolisian.
Barang Hilang dan Kerugian Korban
Ngurah WP mengaku menjadi salah satu korban pencurian. Ia menuturkan, rumahnya dibobol pada 4 Agustus 2026. Dari rumahnya, pelaku mengambil perhiasan emas sekitar delapan gram, uang tunai Rp1.950.000, serta sertifikat tanah. Ngurah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mendoyo, yang kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Ngurah juga menyebut beberapa rumah tetangga ikut menjadi korban setelah kejadian di rumahnya. Peristiwa terakhir yang ia ketahui terjadi di rumah Gede Suamar pada 13 September 2026, dengan kerugian sekitar Rp3 juta berupa uang dan emas. Kejadian ini, menurut Ngurah, belum seluruhnya dilaporkan ke polisi.
Barang yang hilang dari sejumlah rumah warga antara lain perhiasan emas, uang tunai, dokumen, dan barang berharga lain. Nilai total kerugian dari seluruh rangkaian pencurian belum dihimpun secara resmi oleh kepolisian.
Respons dan Imbauan Kepolisian
Kapolsek Mendoyo Kompol I Wayan Sartika mengakui adanya rentetan pencurian di Banjar Pangkung Apit dan menyatakan jajarannya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus tersebut. Ia mengingatkan korban agar segera membuat laporan resmi karena data tersebut diperlukan untuk pemetaan kejadian dan penelusuran pelaku.
Hingga pertengahan September 2026, kepolisian belum menyampaikan informasi mengenai penetapan tersangka dalam rangkaian pencurian di Banjar Pangkung Apit. Penanganan kasus masih berada pada tahap pengumpulan keterangan dan pendalaman.
Ronda Malam Warga
Maraknya pencurian mendorong warga Banjar Pangkung Apit menggelar ronda malam secara bergiliran. Menurut Ngurah WP, ronda malam berjalan setiap hari selama sekitar dua pekan. Selama periode itu, warga tidak mencatat adanya kejadian pencurian baru.
Ronda kemudian berhenti karena keterbatasan waktu dan kesibukan warga serta belum adanya dukungan anggaran dari desa untuk kegiatan pengamanan lingkungan. Setelah ronda malam tidak dilanjutkan, warga kembali melaporkan adanya kejadian pencurian.
Warga berharap kepolisian dapat mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas rangkaian pencurian tersebut dan mendorong penguatan pengamanan lingkungan di Banjar Pangkung Apit.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Hukum & Kriminal
Polres Jembrana Ungkap Tujuh Kasus Narkotika, Sita 119 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Jembrana mengamankan delapan tersangka dalam tujuh perkara narkotika sepanjang Agustus–September 2026.
Terbaru di Hukum & Kriminal

Baca juga


