PLN Buka Tender PLTGU Jawa-Bali-3 dan Jawa-Bali-6 900 MW
PLN membuka tender pengadaan tenaga listrik dari produsen listrik swasta untuk proyek PLTGU Jawa-Bali-3 dan Jawa-Bali-6 berkapasitas total sekitar 900 MW.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 4 menit baca
Denpasar — PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN resmi membuka tender pengadaan tenaga listrik dari independent power producer (IPP) untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Jawa-Bali-3 dan Jawa-Bali-6 dengan kapasitas total sekitar 900 megawatt (MW). Pengumuman tender disampaikan pada 31 Agustus 2026 dan dikaitkan dengan upaya memperkuat pasokan serta keandalan sistem kelistrikan Jawa-Bali, termasuk subsistem Bali, menurut laporan Jurnal8 dan dokumen perencanaan PLN.
Menurut Jurnal8, masing-masing proyek direncanakan berkapasitas 2 x 450 MW sehingga total kapasitas yang ditenderkan mencapai sekitar 900 MW. Dalam dokumen Rencana Operasi Tahunan (ROT) 2026–2027, proyek PLTGU Jawa-Bali-2, Jawa-Bali-3, dan Jawa-Bali-6 disebut sebagai bagian dari program peningkatan suplai pasokan untuk subsistem Bali. Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 juga mencantumkan PLTGU Jawa-Bali-6 berkapasitas 450 MW dengan tujuan menambah cadangan dan pasokan ke subsistem Bali.
Cakupan proyek dan kebutuhan infrastruktur
Lingkup tender yang dibuka PLN tidak hanya mencakup pembangunan pembangkit PLTGU. Peserta juga wajib menyediakan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU), membangun jaringan pipa gas dari FSRU menuju lokasi pembangkit, serta menyiapkan jaringan transmisi dan gardu induk hingga titik interkoneksi dengan sistem PLN.
FSRU berfungsi sebagai fasilitas penyimpanan dan regasifikasi gas alam cair (LNG) sebelum gas dialirkan ke pembangkit. Jurnal8 menyebutkan bahwa rincian teknis dan persyaratan proyek, termasuk rancangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik atau Power Purchase Agreement (PPA), akan diberikan PLN kepada peserta setelah proses pendaftaran dan pembayaran dokumen tender dikonfirmasi.
Penggabungan komponen pembangkit, pasokan gas, serta jaringan penyaluran dalam satu paket menunjukkan bahwa proyek PLTGU Jawa-Bali-3 dan Jawa-Bali-6 dirancang sebagai skema terintegrasi antara IPP dan PLN. Dokumen perencanaan PLN menempatkan PLTGU Jawa-Bali-6 sebagai pembangkit berbahan bakar gas untuk memperbaiki reserve margin dan menambah pasokan ke subsistem Bali.
Data utama tender
Jurnal8 merangkum beberapa ketentuan utama tender PLTGU Jawa-Bali-3 dan Jawa-Bali-6 sebagai berikut:
- Proyek: PLTGU Jawa-Bali-3 dan PLTGU Jawa-Bali-6.
- Kapasitas: 2 x 450 MW, total sekitar 900 MW.
- Peserta: konsorsium dengan jumlah maksimal empat anggota dan satu pemimpin konsorsium.
- Metode pengadaan: satu tahap dua sampul (one-stage, two-envelope).
- Batas akhir penyampaian proposal penawaran: Jumat, 30 Oktober 2026, pukul 14.00 WIB.
Mekanisme pendaftaran dan penawaran
PLN menerapkan mekanisme satu tahap dua sampul. Seluruh dokumen penawaran disampaikan dalam satu waktu, tetapi dipisahkan menjadi dua bagian, yakni sampul pertama berisi dokumen administrasi dan teknis, dan sampul kedua berisi penawaran harga.
Setiap anggota konsorsium dikenai biaya pembelian dokumen tender sebesar Rp19.425.000 termasuk pajak pertambahan nilai. Biaya ini tidak dapat dikembalikan. Dokumen tender dan draf PPA baru akan dikirimkan PLN setelah pendaftar menyelesaikan pembayaran dan memenuhi persyaratan administrasi, termasuk penandatanganan perjanjian kerahasiaan.
Jurnal8 menyebutkan bahwa pendaftaran dan pembelian dokumen dilakukan melalui alamat surel yang dicantumkan PLN dalam pengumuman tender, dengan subjek yang merujuk pada proyek CCPP Jawa-Bali-3 dan Jawa-Bali-6. Batas penyampaian proposal ditetapkan pada 30 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB. ROT 2026–2027 menempatkan proyek PLTGU Jawa-Bali-3 dan Jawa-Bali-6 sebagai bagian dari rangkaian pembangunan pembangkit untuk menopang pasokan listrik Bali dalam periode 2026–2027.
Dampak bagi pasokan listrik Bali
Penambahan pembangkit berkapasitas total sekitar 900 MW dalam sistem Jawa-Bali berpotensi memperbesar cadangan daya dan meningkatkan keandalan pasokan listrik, termasuk untuk pelanggan di Bali. Dalam RUPTL 2025–2034, PLTGU Jawa-Bali-6 dikategorikan sebagai proyek yang diperlukan untuk memperbaiki cadangan sistem dan menambah pasokan ke subsistem Bali.
Dokumen perencanaan tersebut menjelaskan bahwa pembangkit berbahan bakar gas, termasuk PLTGU Jawa-Bali-6, menjadi bagian dari strategi PLN untuk menjaga keandalan sistem dan mengantisipasi kenaikan beban puncak di Bali. Pembangunan PLTGU Jawa-Bali-3 dan Jawa-Bali-6 yang melibatkan IPP diharapkan memberi tambahan pasokan dan cadangan daya ke jaringan Jawa-Bali, sehingga mendukung pertumbuhan kebutuhan listrik sektor industri, bisnis, dan rumah tangga.
Konteks perencanaan kelistrikan
RUPTL 2025–2034 menjadi dasar penyusunan proyek-proyek pembangkit baru PLN dan kerja sama dengan IPP, termasuk PLTGU Jawa-Bali-3 dan PLTGU Jawa-Bali-6. Dalam dokumen tersebut, PLTGU Jawa-Bali-6 berkapasitas 450 MW direncanakan beroperasi sekitar 2029 dengan sasaran utama memperkuat cadangan dan pasokan listrik ke Bali.
Buku ROT 2026–2027 menempatkan PLTGU Jawa-Bali-2, Jawa-Bali-3, dan Jawa-Bali-6 sebagai bagian dari paket proyek yang ditujukan untuk meningkatkan suplai pasokan ke subsistem Bali. Tender yang dibuka pada 31 Agustus 2026 menjadi langkah awal pelaksanaan rencana tersebut, sementara proses selanjutnya mencakup pendaftaran peserta, penyampaian proposal, evaluasi administrasi, teknis, dan harga, serta penetapan pemenang tender oleh PLN.
Sumber
Berita berikutnya
Ekspor Benih Kerapu-Bandeng Bali Capai Rp6,41 Miliar hingga Agustus 2026
Nilai ekspor benih kerapu dan bandeng asal Bali pada Januari–Agustus 2026 tercatat sekitar Rp6,41 miliar dengan volume 3,29 juta ekor, melampaui nilai…
Baca juga


