Bali Aktual

Senin, 21 September 2026

Ekspor Benih Kerapu-Bandeng Bali Capai Rp6,41 Miliar hingga Agustus 2026

Nilai ekspor benih kerapu dan bandeng asal Bali pada Januari–Agustus 2026 tercatat sekitar Rp6,41 miliar dengan volume 3,29 juta ekor, melampaui nilai ekspor sepanjang 2025.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Denpasar — Nilai ekspor benih ikan kerapu dan bandeng asal Bali mencapai sekitar Rp6,41 miliar pada periode Januari–Agustus 2026, berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan yang disampaikan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP).

Data KKP yang dikutip sejumlah media menyebut pada 2025 ekspor benih kerapu dan bandeng dari Bali mencapai 3.520.610 ekor dengan nilai transaksi Rp4,43 miliar.

Nilai ekspor 2026 melampaui capaian 2025

Sepanjang Januari–Agustus 2026, volume ekspor benih kerapu dan bandeng Bali tercatat 3.298.427 ekor dengan nilai sekitar Rp6,41 miliar.

Angka tersebut sudah melampaui nilai ekspor sepanjang 2025 yang sebesar Rp4,43 miliar, meskipun volumenya masih sedikit di bawah capaian tahunan 2025.

Negara tujuan utama ekspor benih kerapu dan bandeng Bali adalah Thailand, Taiwan, Singapura, dan Malaysia.

Menurut keterangan Kepala Badan Mutu KKP Ishartini, tren permintaan benih kerapu dan bandeng asal Bali menunjukkan peningkatan dalam dua tahun terakhir, baik dari pembudidaya di dalam negeri maupun luar negeri.

Sertifikasi CPIB Benih untuk jaminan mutu

Ishartini menyatakan Badan Mutu KKP memperkuat sertifikasi mutu di tingkat hulu melalui Sertifikasi Cara Perbenihan Ikan yang Baik (CPIB) Benih, termasuk untuk ikan bandeng dan kerapu yang dihasilkan farm di Bali.

CPIB Benih merupakan pedoman dan tata cara pembenihan ikan yang baik untuk menghasilkan benih bermutu dalam lingkungan terkontrol, dengan penerapan teknologi yang memenuhi persyaratan biosekuriti, keamanan pangan, kemampuan telusur, dan perlindungan lingkungan.

Dokumen pedoman CPIB menjelaskan bahwa persyaratan teknis mencakup pemilihan induk dan benih sesuai standar nasional, pengelolaan kualitas air dan lingkungan, pengelolaan limbah, serta penerapan sistem manajemen mutu perbenihan.

Menurut penjelasan Ishartini, penguatan sertifikasi CPIB di hulu ditujukan untuk menjamin mutu benih yang dihasilkan dan memenuhi persyaratan pasar internasional.

Ekspor benih kerapu hidup ke Thailand

Dalam keterangan yang sama, Badan Mutu KKP menyebut bahwa pada periode Agustus–September 2026, lembaga tersebut mengawal ekspor lebih dari 600 ribu ekor kerapu hidup asal Bali ke Thailand.

Ekspor tersebut menjadi bagian dari peningkatan kinerja perdagangan benih ikan dari Bali, sejalan dengan penguatan sistem sertifikasi mutu di sektor perbenihan.

Konteks kinerja ekspor benih Bali

Peningkatan nilai ekspor benih kerapu dan bandeng Bali hingga Agustus 2026 berlangsung dalam konteks naiknya ekspor produk perikanan nasional, yang menurut KKP mencapai sekitar Rp52,6 triliun pada semester I 2026 dengan kerapu termasuk salah satu produk unggulan.

Bali sebelumnya telah dikenal sebagai salah satu sentra produksi benih bandeng di Indonesia, dengan komoditas benih bandeng dan benih kerapu menjadi bagian dari komoditas ekspor perikanan provinsi tersebut.

Dengan nilai ekspor benih kerapu dan bandeng yang sudah melampaui capaian 2025 meski baru dihitung hingga Agustus 2026, KKP melihat peluang pengembangan usaha perbenihan di Bali seiring meningkatnya permintaan dan penerapan sertifikasi CPIB Benih.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.