Koster Paparkan Optimalisasi Aset Bali dan Penyertaan Modal BPD
Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan strategi optimalisasi aset daerah dalam rapat paripurna DPRD Bali, termasuk penataan aset Padanggalak, Renon, dan Nusa Dua serta konversi hasil kerja sama menjadi penyertaan modal di Bank BPD Bali…
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 5 menit baca Diperbarui
Denpasar — Gubernur Bali Wayan Koster mendorong pembenahan pengelolaan dan optimalisasi aset milik Pemerintah Provinsi Bali agar tidak menganggur, tidak terurus, atau dimanfaatkan pihak lain tanpa memberi manfaat maksimal bagi daerah. Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bali pada 6 September 2026, ia memaparkan sejumlah contoh aset yang dioptimalkan melalui kerja sama pemanfaatan, penyertaan modal, appraisal independen, dan penempatan dana pada Bank BPD Bali.
Menurut penjelasan Koster dalam rapat tersebut, optimalisasi aset diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dan menambah sumber pendapatan asli daerah. Ia meminta dukungan DPRD Bali agar pengelolaan aset daerah dilakukan secara tertib, transparan, legal, dan produktif.
Tiga aset dan skema pemanfaatannya
Salah satu aset yang disorot adalah lahan di Padanggalak. Koster menjelaskan, aset ini sebelumnya bekerja sama dengan pihak ketiga namun tidak produktif selama bertahun-tahun. Setelah skema kerja sama dibenahi, aset tersebut mulai memberikan pemasukan signifikan ke kas daerah, yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah.
Di kawasan Renon, Pemprov Bali mengoptimalkan lahan strategis seluas 50 are di sebelah Gedung Bank BPD Bali. Lahan ini dinilai melalui proses appraisal independen dan ditaksir bernilai sekitar Rp150 miliar. Nilai tersebut kemudian dialokasikan sebagai bagian dari penyertaan modal Pemprov Bali ke BPD Bali.
Menurut pemberitaan KabarBaliSatu dan media lokal lainnya, dari skema optimalisasi Renon dan Nusa Dua, Pemprov Bali mengusulkan penambahan penyertaan modal di BPD Bali sebesar Rp445 miliar. Dana itu bersumber dari kerja sama pemanfaatan aset kawasan Nusa Dua sekitar Rp300 miliar dan optimalisasi lahan Renon sekitar Rp145 miliar. Koster menjelaskan, penataan ulang kerja sama aset tersebut dilakukan setelah evaluasi yang menilai skema lama merugikan daerah.
Dalam paparannya, Koster menekankan bahwa penyertaan modal di BPD Bali bersifat abadi dan tidak boleh ditarik, dengan tujuan menghasilkan dividen yang stabil bagi daerah setiap tahun. Dengan tambahan penyertaan modal tersebut, potensi dividen Pemprov Bali di BPD Bali diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp330 miliar per tahun.
Penataan aset Nusa Dua
Pembenahan signifikan juga dilakukan pada aset tanah Pemprov Bali seluas sekitar 39,8 hektare di kawasan Nusa Dua. Sebelum ditata ulang, lahan ini hanya menghasilkan sewa sekitar Rp6 miliar per tahun dan di kemudian hari ditemukan persoalan pembayaran yang tidak berjalan semestinya. Menyikapi hal itu, Koster menugaskan tim independen untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas kerja sama pemanfaatan aset tersebut.
Hasil appraisal ulang menunjukkan bahwa nilai pemanfaatan riil kawasan Nusa Dua semestinya mencapai sekitar Rp51 miliar per tahun. Dari proses penagihan kewajiban periode 2017–2021, termasuk denda, Pemprov Bali berhasil memperoleh sekitar Rp41 miliar. Setelah itu, pemerintah provinsi mencari mitra baru karena mitra sebelumnya dinilai tidak memenuhi kewajiban kerja sama.
Dalam skema kerja sama baru, nilai pemanfaatan aset Nusa Dua meningkat menjadi sekitar Rp57 miliar per tahun. Mitra baru menyetujui pembayaran di muka sebesar sekitar Rp850 miliar dengan perhitungan hingga tahun 2050, setelah mempertimbangkan tingkat diskonto. Koster menyebut pembayaran di muka ini sebagai salah satu sumber utama penambahan penyertaan modal ke BPD Bali.
Penempatan dana di BPD Bali dan penguatan fiskal
Dari hasil optimalisasi aset Nusa Dua, Pemprov Bali menempatkan dana sekitar Rp300 miliar di BPD Bali pada Desember 2025. Penempatan dana ini dikonversi menjadi penyertaan modal dan diproyeksikan menghasilkan potensi dividen minimal sekitar Rp108 miliar bagi kas daerah. Kebijakan tersebut dipaparkan Koster sebagai upaya menjadikan hasil kerja sama pemanfaatan aset sebagai sumber pendapatan berkelanjutan, bukan hanya sekali transaksi.
Koster menjelaskan, sebelumnya penyertaan modal Pemprov Bali di BPD Bali telah mencapai sekitar Rp839 miliar dengan pembagian laba 75 persen kepada pemegang saham, menghasilkan dividen lebih dari Rp220 miliar per tahun. Dengan tambahan penyertaan modal Rp445 miliar, potensi dividen diperkirakan naik menjadi sekitar Rp330 miliar per tahun. Kebijakan ini disebut mendukung penguatan peran BPD Bali dalam pembiayaan UMKM, koperasi, dan sektor ekonomi produktif di Bali.
Pengawasan dan arah pemanfaatan aset
Dalam berbagai kesempatan, Koster menegaskan bahwa aset daerah tidak boleh “tidur” dan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar tercatat sebagai barang milik daerah. Ia menyatakan komitmen untuk menata aset yang selama puluhan tahun terbengkalai atau dimanfaatkan secara liar menjadi sumber kekuatan fiskal baru bagi Bali.
Pemerintah provinsi juga merancang inventarisasi menyeluruh barang milik daerah mulai 2026, mencakup tanah, gedung dan bangunan, peralatan dan mesin, serta kendaraan operasional. Inventarisasi ini diarahkan untuk menghasilkan data aset yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengamanan aset daerah dan pengambilan kebijakan pemanfaatan aset secara lebih produktif.
Dalam konteks pengelolaan APBD 2026, Koster menautkan optimalisasi aset dengan strategi peningkatan pendapatan daerah melalui pemanfaatan aset, digitalisasi pemungutan, dan penguatan peran BUMD. Ia menekankan pentingnya pengelolaan aset yang tertib dan transparan agar setiap rupiah yang dihasilkan dapat mendukung aktivitas ekonomi dan pembangunan Bali.
Sumber
- RRI.co.id - Koster Dorong Pengelolaan dan Optimalisasi Aset Pemprov Bali
- Kabar Bali Satu - Optimalisasi Aset Mangkrak, Gubernur Koster Targetkan Penguatan Fiskal Daerah
- Letternews.net - Bangkitkan Aset Tidur Pemprov Bali, Gubernur Koster Ciptakan Pendapatan Ratusan Miliar untuk Kas Daerah
- Baliekbis.com - Jaga Keberlanjutan Perekonomian Daerah, Pemprov Bali Usulkan Penambahan Penyertaan Modal BPD Bali Rp445 Miliar
- Balipost.com - Pemprov Tambah Penyertaan Modal Bank BPD Bali
- JPNN Bali - DPR RI Senggol Aset Pemprov Bali, Koster Ungkap Fakta Blak-blakan
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Pemerintahan
ITS Hibahkan Teknologi Kelautan untuk Pelayaran Nusa Penida
Pemkab Klungkung menerima hibah transmitter AISITS dan perangkat lunak iStow dari ITS Surabaya untuk armada penyeberangan Kusamba–Nusa Penida.
Terbaru di Pemerintahan

Berita utama hari ini

Baca juga


