Kejari Badung Serahkan Rp592,3 Juta kepada BUMDes Trenggana Sari
Kejaksaan Negeri Badung menyerahkan Rp592.385.200 kepada BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, sebagai pembayaran uang pengganti berdasarkan putusan Mahkamah Agung.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 1 menit baca
Desa Sulangai — Kejaksaan Negeri Badung menyerahkan uang pengganti Rp592.385.200 kepada BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, pada 7 Oktober 2026.
Mengapa ini penting: BUMDes Trenggana Sari menerima Rp592.385.200 sebagai pembayaran uang pengganti setelah putusan perkara korupsi berkekuatan hukum tetap sejak 20 Juli 2026.
Penyerahan itu merupakan pelaksanaan putusan Mahkamah Agung terhadap terpidana I Putu Gede Sukerta. Menurut Kejaksaan Negeri Badung, uang tersebut berasal dari barang bukti yang dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti.
Balipost melaporkan uang itu diterima Direktur BUMDes Trenggana Sari, Ni Luh Prina Wijani. Nilainya terdiri atas uang tunai Rp69.062.200 dan Rp523.323.000.
Putusan Mahkamah Agung Nomor 7428 K/Pid.Sus/2026 bertanggal 3 Juni 2026 menetapkan barang bukti tertentu dirampas untuk negara cq BUMDes Trenggana Sari sebagai pembayaran uang pengganti yang dibebankan kepada terdakwa.
DetikBali melaporkan perkara tersebut berkaitan dengan penggunaan kas BUMDes secara ilegal pada periode 2014-2019. Berdasarkan putusan pengadilan, kerugian negara dalam perkara itu mencapai Rp959,2 juta.
Putusan kasasi itu berkekuatan hukum tetap sejak 20 Juli 2026. Perkara telah melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Rincian pemulihan
- Uang pengganti yang diserahkan: Rp592.385.200.
- Uang tunai dalam barang bukti: Rp69.062.200.
- Nilai pembayaran lainnya: Rp523.323.000.
- Total kerugian negara menurut putusan: Rp959,2 juta.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Kabupaten/Kota
SIM Keliling Buka Layanan di Tiga Kabupaten Bali
Layanan SIM keliling pada 7 Oktober 2026 melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif di Badung, Klungkung, dan Karangasem. Lokasi dan jam l…
Terbaru di Hukum & Kriminal

Berita utama hari ini

Baca juga





