Bali Aktual

Selasa, 6 Oktober 2026

Dua WNA Dianiaya dan Diminta Rp 20 Juta di Pecatu

Dua WNA asal Portugal dan Polandia dilaporkan dianiaya setelah mobil mereka dihadang di Pecatu, Kuta Selatan, Badung. Terduga pelaku meminta Rp 20 juta.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Lorong gedung bertiang batu yang sepi dengan lantai mengilap dan deretan pintu kayu terbuka.
Ilustrasi: Lorong gedung bertiang batu yang sepi dengan lantai mengilap dan deretan pintu kayu terbuka. · Foto: Chris F / Pexels

Pecatu — Dua warga negara asing dilaporkan mengalami penganiayaan dan percobaan pemerasan di Jalan Buana Sari, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Sabtu, 3 Oktober 2026 sekitar pukul 03.00 WITA. Korban ialah Salvador Teixeima Gomes, laki-laki asal Portugal, dan Paulina MJ, perempuan asal Polandia.

Peristiwa itu bermula ketika Gomes membunyikan klakson kepada tiga pengendara sepeda motor di kawasan Jalan Suarga, lalu mendahului mereka. Para pengendara kemudian mengejar dan menghadang mobil Honda HR-V yang ditumpangi korban bersama rekannya di Jalan Buana Sari.

Mobil korban dilempari batu hingga kaca pecah. Para terduga pelaku menuduh Gomes menabrak salah satu dari mereka dan meminta uang Rp20 juta sebagai ganti rugi. Kedua korban juga dipukul sehingga mengalami luka. Mereka kemudian mendapat penanganan di Nusa Medica Klinik Pratama dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Selatan.

Mengapa perkara ini penting bagi pembaca Bali

Kasus ini berlangsung di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, yang dilalui warga, krama, dan wisatawan pada malam hari. Informasi tentang lokasi dan pola kejadian membantu pengguna jalan memahami bahwa perselisihan akibat klakson berkembang menjadi penghadangan, perusakan kendaraan, penganiayaan, serta permintaan uang.

Menurut laporan media, aparat keamanan adat setempat atau pecalang tiba di lokasi dan para terduga pelaku melarikan diri. Pecalang adalah petugas keamanan desa adat yang membantu menjaga ketertiban wilayah adat. Penanganan hukum tetap berada pada kepolisian.

Polsek Kuta Selatan bersama jajaran Polresta Denpasar menyelidiki perkara ini. Polisi memeriksa tempat kejadian perkara dan menelusuri rekaman kamera pengawas untuk mengidentifikasi para terduga pelaku. Bagi pembaca yang melintas di Jalan Buana Sari atau Jalan Suarga, perubahan yang perlu diperhatikan hari ini adalah proses penyelidikan masih berlangsung; belum ada keterangan sumber yang menyebut penutupan jalan atau perubahan jadwal perjalanan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum & Kriminal

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.