Dua WNA Dianiaya dan Diminta Rp 20 Juta di Pecatu
Dua WNA asal Portugal dan Polandia dilaporkan dianiaya setelah mobil mereka dihadang di Pecatu, Kuta Selatan, Badung. Terduga pelaku meminta Rp 20 juta.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Pecatu — Dua warga negara asing dilaporkan mengalami penganiayaan dan percobaan pemerasan di Jalan Buana Sari, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Sabtu, 3 Oktober 2026 sekitar pukul 03.00 WITA. Korban ialah Salvador Teixeima Gomes, laki-laki asal Portugal, dan Paulina MJ, perempuan asal Polandia.
Peristiwa itu bermula ketika Gomes membunyikan klakson kepada tiga pengendara sepeda motor di kawasan Jalan Suarga, lalu mendahului mereka. Para pengendara kemudian mengejar dan menghadang mobil Honda HR-V yang ditumpangi korban bersama rekannya di Jalan Buana Sari.
Mobil korban dilempari batu hingga kaca pecah. Para terduga pelaku menuduh Gomes menabrak salah satu dari mereka dan meminta uang Rp20 juta sebagai ganti rugi. Kedua korban juga dipukul sehingga mengalami luka. Mereka kemudian mendapat penanganan di Nusa Medica Klinik Pratama dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Selatan.
Mengapa perkara ini penting bagi pembaca Bali
Kasus ini berlangsung di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, yang dilalui warga, krama, dan wisatawan pada malam hari. Informasi tentang lokasi dan pola kejadian membantu pengguna jalan memahami bahwa perselisihan akibat klakson berkembang menjadi penghadangan, perusakan kendaraan, penganiayaan, serta permintaan uang.
Menurut laporan media, aparat keamanan adat setempat atau pecalang tiba di lokasi dan para terduga pelaku melarikan diri. Pecalang adalah petugas keamanan desa adat yang membantu menjaga ketertiban wilayah adat. Penanganan hukum tetap berada pada kepolisian.
Polsek Kuta Selatan bersama jajaran Polresta Denpasar menyelidiki perkara ini. Polisi memeriksa tempat kejadian perkara dan menelusuri rekaman kamera pengawas untuk mengidentifikasi para terduga pelaku. Bagi pembaca yang melintas di Jalan Buana Sari atau Jalan Suarga, perubahan yang perlu diperhatikan hari ini adalah proses penyelidikan masih berlangsung; belum ada keterangan sumber yang menyebut penutupan jalan atau perubahan jadwal perjalanan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pemerintahan
Pinjaman Rp2,8 Triliun Disiapkan untuk Jalan Strategis Badung
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meminta Banggar DPR RI memperjuangkan pembiayaan infrastruktur Bali pada 2 Oktober 2026. Pemkab Badung menyebut pinja…
Terbaru di Hukum & Kriminal
Baca juga





