BPK Tuntaskan Pemeriksaan Pendahuluan di Badung
Exit meeting pada 5 Oktober 2026 menandai selesainya pemeriksaan pendahuluan BPK di Badung. Tiga tim menyoroti tata ruang, layanan air, dan pariwisata.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Mangupura — Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menerima exit meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali pada Senin, 5 Oktober 2026, setelah pemeriksaan pendahuluan Semester II Tahun 2026 di Kabupaten Badung selesai.
Pertemuan berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. Bagus Alit Sucipta didampingi Sekretaris Daerah Badung I.B. Surya Suamba. Kepala Bidang 1 BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Ihsan Aprian menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pendahuluan Semester II Tahun 2026.
Pemeriksaan pendahuluan dilakukan tiga tim BPK. Masing-masing tim menangani bidang tata ruang, pariwisata, dan Perumda Air Minum. Fokusnya mencakup penataan perumahan, efektivitas pelayanan air oleh Pemerintah Kabupaten Badung dan Perumda Air Minum Tirta Mangutama, serta efektivitas penyelenggaraan pariwisata.
Pada layanan air, perhatian pemeriksa meliputi pengukuran debit air baku, penggunaan volume air baku, kehilangan air, dan kesinambungan pelayanan. Catatan pemeriksaan akan dibahas perangkat daerah terkait sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan.
Catatan air dan tata ruang berkaitan langsung dengan warga Badung
Bagi krama dan pelaku usaha di Badung, hasil pemeriksaan ini berkaitan dengan hal yang digunakan sehari-hari: kepastian penataan perumahan, ketersediaan air minum, dan tata kelola kawasan pariwisata. Kabupaten Badung mencakup Kecamatan Kuta, Kuta Selatan, Kuta Utara, Mengwi, Abiansemal, Petang, dan Kecamatan Mengwi; karena itu, tindak lanjutnya dapat menyentuh permukiman, layanan air, serta kawasan wisata di berbagai kecamatan.
Perumda Air Minum Tirta Mangutama menjadi salah satu objek perhatian karena pemeriksaan menilai peran pemerintah daerah dan pengelolaan perusahaan daerah dalam mendukung layanan air minum. Pemeriksaan pariwisata juga menilai efektivitas penyelenggaraannya, sedangkan bidang tata ruang mencakup penataan perumahan.
Exit meeting merupakan tahapan sebelum pemeriksaan terinci. BPK menyebut pemeriksaan terinci dijadwalkan secara tentatif berlangsung pada akhir Oktober hingga Desember 2026. Jadwal tersebut masih bersifat tentatif, sehingga belum menjadi perubahan jadwal layanan atau tarif bagi warga.
Untuk hari ini, perubahan yang perlu diketahui pembaca adalah selesainya pemeriksaan pendahuluan dan diterimanya LHP pendahuluan oleh Pemkab Badung. Belum ada tarif, jalur, atau tenggat layanan publik baru yang diumumkan dalam laporan tersebut.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi
HIPMI Badung Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas di Badung
BUMI Badung 2026 berlangsung pada 26–27 September 2026 di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung. Forum ini membahas peningkatan kapasitas usaha dan pent…
Terbaru di Pemerintahan

Berita utama hari ini

Baca juga





