Bali Aktual

Selasa, 6 Oktober 2026

Inspektorat Bali Temukan Persoalan Pengelolaan Dana BOS di Sejumlah Sekolah

Inspektorat Daerah Provinsi Bali menemukan persoalan pengelolaan dana BOS melalui pemeriksaan secara sampling. Temuan mencakup anggaran, bendahara, pemahaman aturan, dan pengadaan.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Kalkulator, buku tulis, pena, dan penggaris di atas latar belakang kuning cerah.
Ilustrasi: Kalkulator, buku tulis, pena, dan penggaris di atas latar belakang kuning cerah. · Foto: https://kaboompics.com/ / Pexels

Sejumlah sekolah di Provinsi Bali — Inspektorat Daerah Provinsi Bali menemukan persoalan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS melalui monitoring dan evaluasi secara sampling yang dilaporkan pada 3 Oktober 2026.

Mengapa ini penting: Temuan ini menjadi dasar bagi Inspektorat untuk menyampaikan hasil evaluasi kepada seluruh kepala SMA dan SMK di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Bali sekitar November 2026.

Temuan itu mencakup penggunaan anggaran, pemahaman pengelola sekolah terhadap ketentuan, tata kelola bendahara, serta potensi penyimpangan dalam pengadaan kebutuhan sekolah, menurut Bali Post.

Inspektorat akan mengumpulkan kepala sekolah

Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana mengatakan pemeriksaan dengan metode sampling berpotensi menunjukkan persoalan serupa di sekolah yang tidak menjadi objek pemeriksaan. Karena itu, hasil evaluasi tidak hanya akan disampaikan kepada sekolah sampel.

Inspektorat merencanakan pertemuan dengan seluruh kepala SMA dan SMK yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Bali. Bali Post melaporkan forum itu dijadwalkan sekitar November 2026, setelah hasil monitoring dan evaluasi terhadap sekolah sampel selesai.

Forum tersebut akan digunakan untuk menyampaikan hasil evaluasi dan menjadi sarana pembelajaran bersama bagi para kepala sekolah. Inspektorat juga menyoroti tata kelola bendahara BOS. Berdasarkan hasil sampling, sejumlah sekolah disebut belum memiliki bendahara yang memenuhi persyaratan sertifikasi.

Selain itu, Inspektorat menyoroti potensi kecurangan dalam pengelolaan dana pendidikan, termasuk pengadaan seragam sekolah dan keterlibatan komite sekolah. Administrasi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan juga harus disesuaikan dengan ketentuan, sistem aplikasi, serta perubahan petunjuk teknis.

Inspektorat Daerah Provinsi Bali sebelumnya memuat kegiatan monitoring dan evaluasi dana BOS pada SMKN 2 Bangli dan SMAN 1 Bangli yang dilaksanakan pada 3 Maret 2026. Kegiatan itu dilakukan oleh Tim Inspektorat wilayah kerja IV.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.