Inspektorat Bali Temukan Persoalan Pengelolaan Dana BOS di Sejumlah Sekolah
Inspektorat Daerah Provinsi Bali menemukan persoalan pengelolaan dana BOS melalui pemeriksaan secara sampling. Temuan mencakup anggaran, bendahara, pemahaman aturan, dan pengadaan.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Sejumlah sekolah di Provinsi Bali — Inspektorat Daerah Provinsi Bali menemukan persoalan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS melalui monitoring dan evaluasi secara sampling yang dilaporkan pada 3 Oktober 2026.
Mengapa ini penting: Temuan ini menjadi dasar bagi Inspektorat untuk menyampaikan hasil evaluasi kepada seluruh kepala SMA dan SMK di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Bali sekitar November 2026.
Temuan itu mencakup penggunaan anggaran, pemahaman pengelola sekolah terhadap ketentuan, tata kelola bendahara, serta potensi penyimpangan dalam pengadaan kebutuhan sekolah, menurut Bali Post.
Inspektorat akan mengumpulkan kepala sekolah
Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana mengatakan pemeriksaan dengan metode sampling berpotensi menunjukkan persoalan serupa di sekolah yang tidak menjadi objek pemeriksaan. Karena itu, hasil evaluasi tidak hanya akan disampaikan kepada sekolah sampel.
Inspektorat merencanakan pertemuan dengan seluruh kepala SMA dan SMK yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Bali. Bali Post melaporkan forum itu dijadwalkan sekitar November 2026, setelah hasil monitoring dan evaluasi terhadap sekolah sampel selesai.
Forum tersebut akan digunakan untuk menyampaikan hasil evaluasi dan menjadi sarana pembelajaran bersama bagi para kepala sekolah. Inspektorat juga menyoroti tata kelola bendahara BOS. Berdasarkan hasil sampling, sejumlah sekolah disebut belum memiliki bendahara yang memenuhi persyaratan sertifikasi.
Selain itu, Inspektorat menyoroti potensi kecurangan dalam pengelolaan dana pendidikan, termasuk pengadaan seragam sekolah dan keterlibatan komite sekolah. Administrasi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan juga harus disesuaikan dengan ketentuan, sistem aplikasi, serta perubahan petunjuk teknis.
Inspektorat Daerah Provinsi Bali sebelumnya memuat kegiatan monitoring dan evaluasi dana BOS pada SMKN 2 Bangli dan SMAN 1 Bangli yang dilaksanakan pada 3 Maret 2026. Kegiatan itu dilakukan oleh Tim Inspektorat wilayah kerja IV.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum & Kriminal
Pemprov Bali Perketat Pengawasan PMA untuk Vila di Bali
Pemprov Bali menelusuri dugaan PMA memakai izin real estat untuk vila yang disewakan harian. Pemeriksaan mencakup NIB, KBLI, bangunan, dan kegiatan us…
Terbaru di Pemerintahan

Berita utama hari ini

Baca juga





