Inspektorat Bali Kumpulkan Kepala SMA-SMK Bahas Dana BOS
Inspektorat Bali menemukan persoalan pengelolaan Dana BOS di sejumlah sekolah. Kepala SMA dan SMK akan dikumpulkan sekitar November 2026 setelah evaluasi sekolah sampel selesai.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Denpasar — Inspektorat Daerah Provinsi Bali berencana mengumpulkan seluruh kepala SMA dan SMK di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Bali sekitar November 2026 untuk membahas hasil pemantauan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Rencana itu disiapkan setelah monitoring dan evaluasi secara sampling terhadap sekolah selesai. Dari pemantauan tersebut, Inspektorat Bali menemukan persoalan pada penggunaan anggaran, pemahaman ketentuan, tata kelola bendahara, serta potensi penyimpangan dalam pengadaan kebutuhan sekolah.
Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Bali, Ida Bagus Gede Sudarsana, mengatakan forum tersebut akan mengundang kepala sekolah SMA dan SMK yang mengelola Dana BOS sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Bali. Pertemuan itu diharapkan menjadi ruang untuk menyampaikan hasil evaluasi dan pembelajaran bersama.
Forum BOS penting bagi sekolah di Bali
Bagi pembaca di Bali, langkah ini berkaitan langsung dengan tata kelola anggaran sekolah menengah yang berada di bawah Pemerintah Provinsi Bali. Dana BOS digunakan sekolah melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan sesuai ketentuan.
Inspektorat juga menemukan kecenderungan sejumlah sekolah belum memiliki bendahara BOS yang memenuhi persyaratan sertifikasi. Administrasi pengelolaan dana harus disesuaikan dengan sistem aplikasi ARKAS serta perubahan petunjuk teknis.
Forum tersebut belum menjadi perubahan jadwal belajar atau pungutan baru bagi siswa. Perubahan yang diumumkan untuk sekolah adalah adanya rencana pertemuan kepala SMA dan SMK sekitar November 2026, setelah hasil monitoring dan evaluasi sekolah sampel selesai.
Sumber
Baca berikutnya
Terbaru di Pemerintahan

Pendapatan Denpasar 2027 Turun Jadi Rp2,89 Triliun
Rancangan APBD 2027 Denpasar menurunkan pendapatan daerah sekitar Rp160,8 miliar dari APBD Perubahan 2026. Transfer pusat turun, sementara target paja…
Berita utama hari ini

Baca juga




