Bali Aktual

Sabtu, 26 September 2026

Pemprov Bali Anggarkan Rp34,04 Miliar untuk Insentif Anak Ketiga dan Keempat

Pemprov Bali memasukkan anggaran Rp34,04 miliar untuk insentif siswa anak ketiga dan keempat dalam APBD Perubahan 2026. Tahap awal menyasar 42.550 siswa SMA, SMK, dan SLB.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Pensil warna dalam wadah di atas buku tulis beserta tas dan kotak makan.
Ilustrasi: Pensil warna dalam wadah di atas buku tulis beserta tas dan kotak makan. · Foto: The Design Lady / Pexels

Denpasar — Pemerintah Provinsi Bali memasukkan anggaran insentif bagi anak ketiga dan keempat ke dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 pada 24 September 2026. Program tahap awal itu ditujukan kepada siswa SMA, SMK, dan sekolah luar biasa (SLB) di seluruh kabupaten dan kota di Bali.

Mengapa ini penting: Sebanyak 42.550 siswa SMA, SMK, dan SLB di seluruh Bali masuk dalam perhitungan calon penerima insentif Rp800 ribu per siswa pada APBD Perubahan 2026.

Menurut Bali Post dan Tribun Bali, insentif diberikan kepada anak ketiga dengan nama depan Nyoman atau Komang serta anak keempat dengan nama Ketut. Nilainya Rp800 ribu untuk setiap siswa.

Program ini berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Bali sehingga belum mencakup seluruh jenjang pendidikan. Data calon penerima disaring berdasarkan Data Terpadu Sasaran Enam Mesin (DTSEM) desil 1 hingga desil 4.

Anggaran dan sasaran penerima

Jumlah calon penerima yang masuk perhitungan mencapai 42.550 siswa. Dengan besaran Rp800 ribu per siswa, kebutuhan anggaran program diperkirakan Rp34,04 miliar.

  • Desil 1 atau kategori sangat miskin mencakup 4.662 siswa dengan kebutuhan Rp3,7296 miliar.
  • Desil 1 hingga 2 atau kategori miskin mencakup 9.095 siswa dengan kebutuhan Rp7,276 miliar.
  • Desil 1 hingga 3 atau kategori hampir miskin mencakup 12.744 siswa dengan kebutuhan Rp10,1952 miliar.
  • Desil 1 hingga 4 atau kategori rentan miskin mencakup 16.049 siswa dengan kebutuhan Rp12,8392 miliar.

Alokasi tersebut hanya berlaku untuk program pada kewenangan provinsi dalam APBD Perubahan 2026. Program direncanakan diperluas mulai APBD Induk Tahun Anggaran 2027, menurut laporan Bali Post.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

    Koster Siapkan Skema Payroll ASN di Denpasar

    Berita Bali

    Koster Siapkan Skema Payroll ASN di Denpasar

    Wayan Koster menyebut Pemprov Bali menyiapkan skema menghadapi kemungkinan pengalihan payroll ASN dari BPD Bali ke bank Himbara. Kebijakan itu masih b…

  2. Terbaru di Pemerintahan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.