Koster Siapkan Skema Payroll ASN di Denpasar
Wayan Koster menyebut Pemprov Bali menyiapkan skema menghadapi kemungkinan pengalihan payroll ASN dari BPD Bali ke bank Himbara. Kebijakan itu masih berupa wacana.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Denpasar — Pada Senin, 21 September 2026, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan sejumlah skema untuk mengantisipasi kemungkinan pengalihan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Pernyataan itu disampaikan Koster setelah mengikuti Rapat Paripurna ke-51 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali di Kantor DPRD Bali, Denpasar. Ia menyebut persiapan tersebut dibahas bersama, sementara pengalihan payroll ASN masih berupa wacana.
Bagi pembaca di Bali, informasi ini belum mengubah jadwal atau bank tempat gaji ASN dibayarkan pada hari ini. Belum ada keputusan resmi mengenai pengalihan payroll atau tenggat pelaksanaannya.
Skema BPD Bali Disiapkan untuk Mengantisipasi Perubahan
Koster mengatakan Pemprov Bali telah melakukan persiapan agar dampak terhadap BPD Bali dapat diantisipasi jika pembayaran gaji ASN benar-benar dialihkan. Salah satu pembahasan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dengan opsi memperkuat struktur permodalan BPD Bali melalui skenario alternatif.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 7 September 2026 menyatakan pemerintah pusat tidak memiliki kebijakan maupun rencana untuk memindahkan penyaluran gaji ASN daerah dari BPD ke bank-bank Himbara. Karena itu, posisi pada 21 September adalah persiapan menghadapi kemungkinan, bukan pengumuman perubahan mekanisme pembayaran.
Perkembangan ini berkaitan dengan tata kelola keuangan daerah karena payroll ASN selama ini dikelola BPD Bali. Namun, sampai saat ini pembaca belum perlu mengganti rekening atau mengikuti prosedur baru. Perubahan yang berlaku bagi ASN baru dapat diketahui jika ada keputusan resmi mengenai bank penyalur dan jadwal pelaksanaannya.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
Pemkot Denpasar Keruk Tukad Mati di Jalan Pura Demak
Pemkot Denpasar dan BWS Bali-Penida mulai mengeruk sedimentasi Tukad Mati di Jalan Pura Demak sepanjang sekitar 200 meter pada 22 September 2026.
Terbaru di Berita Bali

Berita utama hari ini

Baca juga





