KPK dan Pemprov Bali Gelar Keluarga Berintegritas 2026 di Gedung Wiswa Sabha
Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Pemerintah Provinsi Bali menggelar Keluarga Berintegritas 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Denpasar, pada 16 September 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 2 menit baca
Gedung Wiswa Sabha — Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali menggelar kegiatan Pendidikan atau Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada 16 September 2026. Kegiatan ini diikuti jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali bersama pasangan masing-masing.
Menurut pemberitaan sejumlah media lokal, kegiatan Keluarga Berintegritas 2026 bertujuan memperkuat pencegahan korupsi yang dimulai dari lingkungan keluarga dan rumah tangga. Komisi Pemberantasan Korupsi menempatkan keluarga sebagai salah satu ruang penting pendidikan integritas dan nilai antikorupsi.
Dalam acara yang dibuka sebagai bimbingan teknis Keluarga Berintegritas tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster hadir mendampingi Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo. Tema kegiatan berfokus pada penanaman nilai-nilai antikorupsi dalam keluarga untuk mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih di Provinsi Bali.
Media yang meliput acara ini memberitakan bahwa Gubernur Wayan Koster menyampaikan komitmen mendukung keluarga sebagai benteng integritas dan pencegah korupsi. Ia mengaitkan penguatan integritas keluarga dengan upaya menjaga aparatur sipil negara dan pejabat di lingkungan Pemprov Bali agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Dalam pemberitaan lain tentang rangkaian kegiatan antikorupsi di Pemprov Bali, Koster mengingatkan para kepala dinas agar menjaga integritas dan tidak melakukan korupsi, serta menekankan perlunya sistem promosi jabatan dan pengelolaan pemerintahan yang bersih dari praktik percaloan, nepotisme, dan gratifikasi. Sikap ini disampaikan sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah memperkuat pencegahan korupsi melalui kebijakan dan keteladanan pimpinan.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dalam Keluarga Berintegritas 2026 menyoroti gaya hidup berlebihan dan tekanan keluarga sebagai salah satu faktor pemicu korupsi. Ia mengingatkan pejabat di Bali untuk menerapkan pola hidup sederhana dan mengelola keuangan keluarga secara bijak agar tidak menjerumuskan diri pada perilaku koruptif.
Ibnu juga menekankan peran pasangan atau pendamping pejabat dalam menjaga integritas. Pasangan dinilai memiliki posisi penting untuk mengingatkan dan mengerem potensi penyalahgunaan wewenang demi memenuhi tuntutan gaya hidup maupun kebutuhan yang melampaui penghasilan.
Program Keluarga Berintegritas disebut menjadi bagian dari strategi pendidikan masyarakat yang dikembangkan KPK. Melalui program ini, lembaga antirasuah mendorong penanaman nilai tanggung jawab, keadilan, dan keberanian menerima konsekuensi atas tindakan sejak ruang keluarga, sekaligus memperkuat budaya antikorupsi di pemerintahan daerah.
Di sisi lain, pemerintah provinsi menyatakan akan memperkuat kebijakan pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah dan memperbaiki sistem pemerintahan, termasuk dalam promosi jabatan serta pengadaan barang dan jasa. Langkah-langkah tersebut dimaksudkan mempersempit ruang praktik korupsi dan mendukung komitmen integritas yang dibangun dari lingkungan keluarga.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi
Koster Dorong Bali Jadi Hub Ekspor Saat Ekspor Semester I Turun 0,88 Persen
Wayan Koster mendorong Bali menjadi hub ekspor bagi daerah lain di Indonesia. Dorongan itu muncul saat ekspor barang Bali Januari–Juni 2026 turun 0,88…
Terbaru di Berita Bali

Berita utama hari ini

Baca juga


