Tingkat Kemiskinan Bali: Angka Terbaru dan Dampaknya bagi Kebijakan Daerah
Tingkat kemiskinan di Bali menjadi salah satu indikator utama arah kebijakan provinsi. Menurut BPS Provinsi Bali, 2024, persentase penduduk miskin Bali pada Maret 2024 tercatat 4,00 persen dengan 184,43 ribu orang.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Tingkat kemiskinan di Provinsi Bali pada Maret 2024 tercatat sebesar 4,00 persen menurut Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, 2024. Menurut Pemerintah Provinsi Bali, 2024, angka ini menjadikan Bali sebagai provinsi dengan persentase penduduk miskin terendah secara nasional pada periode tersebut.
Berapa tingkat kemiskinan terbaru di Provinsi Bali?
Menurut BPS Provinsi Bali dalam rilis Profil Kemiskinan Provinsi Bali Maret 2024, persentase penduduk miskin tercatat sebesar 4,00 persen pada Maret 2024. Dalam rilis tersebut dijelaskan bahwa angka ini turun 0,25 poin persentase dari Maret 2023 yang sebesar 4,25 persen menurut BPS Provinsi Bali, 2024.
Pemerintah Provinsi Bali melalui publikasi di Badan Riset dan Inovasi Daerah menyebut persentase penduduk miskin 4,00 persen pada Maret 2024 berada di bawah angka kemiskinan nasional 9,03 persen menurut Pemprov Bali, 2024. Pemerintah Provinsi Bali menegaskan posisi Bali sebagai provinsi dengan persentase penduduk miskin terendah secara nasional pada periode tersebut menurut Pemprov Bali, 2024.
Berapa jumlah penduduk miskin di Bali dan bagaimana trennya?
Menurut BPS Provinsi Bali, 2024, jumlah penduduk miskin di Bali pada Maret 2024 tercatat sebanyak 184,43 ribu orang. BPS Provinsi Bali menjelaskan bahwa jumlah ini turun 9,35 ribu orang dibanding Maret 2023 yang sebanyak 193,78 ribu orang menurut BPS Provinsi Bali, 2024.
Pemerintah Provinsi Bali merinci bahwa dengan persentase 4,00 persen, penduduk miskin di Bali berkontribusi sekitar 0,7 persen terhadap total penduduk miskin nasional menurut Pemprov Bali, 2024. Dalam penjelasan yang sama disebutkan jumlah penduduk miskin ekstrem di Bali pada Maret 2024 sekitar 16,50 ribu jiwa, turun signifikan dari Maret 2023 menurut Pemprov Bali, 2024.
Bagaimana sebaran kemiskinan antar kabupaten/kota di Bali?
Menurut BPS RI yang dikutip dalam paparan Kepala BPS RI, 2025, pada Maret 2024 terdapat 36,55 ribu jiwa penduduk miskin di Kabupaten Buleleng. Pada periode yang sama tercatat 27,76 ribu jiwa penduduk miskin di Kabupaten Karangasem menurut BPS RI, 2025.
Masih menurut paparan Kepala BPS RI, 2025, Kota Denpasar memiliki 27,27 ribu jiwa penduduk miskin pada Maret 2024. Data tabel statistik BPS Provinsi Bali, 2025, juga menunjukkan bahwa seluruh kabupaten/kota di Bali mengalami penurunan persentase penduduk miskin antara 2023 dan 2024, meskipun tingkat penurunannya berbeda antar daerah menurut BPS Provinsi Bali, 2025.
Apa itu garis kemiskinan dan berapa nilainya di Bali?
BPS Provinsi Bali mendefinisikan garis kemiskinan sebagai nilai pengeluaran minimum per kapita per bulan untuk memenuhi kebutuhan makanan dan bukan makanan dasar, menurut BPS Provinsi Bali, 2024. Menurut dokumen tabel kemiskinan BPS Provinsi Bali, 2024, garis kemiskinan di Bali pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp568.510 per kapita per bulan.
BPS Provinsi Bali, 2024, merinci bahwa garis kemiskinan makanan sebesar Rp391.618 per kapita per bulan atau sekitar dua pertiga dari total garis kemiskinan. Garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp176.892 per kapita per bulan menurut BPS Provinsi Bali, 2024. Pemerintah Provinsi Bali mencatat bahwa dengan garis kemiskinan tersebut dan rata-rata 4,68 anggota per rumah tangga miskin, garis kemiskinan rata-rata per rumah tangga miskin mencapai sekitar Rp2,66 juta per bulan menurut Pemprov Bali, 2024.
Mengapa angka kemiskinan Bali penting untuk kebijakan daerah?
Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa meski Bali berada pada posisi terendah nasional, angka kemiskinan 4,00 persen tetap berarti ada 184,43 ribu penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan menurut Pemprov Bali, 2024. Pemerintah Provinsi Bali menggunakan data BPS sebagai dasar penetapan target penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan menurut Pemprov Bali, 2024.
Kepala BPS RI, 2025, menyampaikan bahwa penurunan kemiskinan di Bali memerlukan penguatan akses pekerjaan layak dan jaminan sosial, dengan memanfaatkan karakteristik ekonomi wisata dan pertanian Bali. Rekomendasi tersebut menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun program penanggulangan kemiskinan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota menurut BPS RI, 2025.
Sumber
Baca berikutnya
Terbaru di Berita Bali

Pemprov dan Kejati Bali Percepat Dokumen Kependudukan Anak Telantar
Pada Jumat, 18 September 2026, di Gedung Nari Graha Denpasar, Kejaksaan Tinggi Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan dokumen kependudukan…
Berita utama hari ini

Baca juga




