Buleleng Pertahankan Prioritas Infrastruktur dan Layanan Dasar
Pemkab Buleleng mempertahankan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan penunjang pariwisata sebagai prioritas saat belanja organisasi perangkat daerah dipangkas.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Kabupaten Buleleng — Pemerintah Kabupaten Buleleng mempertahankan sejumlah sektor sebagai prioritas dalam pembahasan perubahan anggaran 2026 pada 23 September 2026. Prioritas itu mencakup infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur penunjang pariwisata.
Mengapa ini penting: Penyesuaian anggaran mengurangi belanja operasional organisasi perangkat daerah, sementara pembangunan infrastruktur dan layanan dasar tetap diarahkan berdasarkan skala prioritas.
Menurut Detik Bali, kebijakan tersebut diambil ketika pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja organisasi perangkat daerah. Perjalanan dinas serta belanja makan dan minum menjadi pos yang dipangkas.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan pembangunan infrastruktur tetap berjalan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah. Infrastruktur yang menjadi perhatian meliputi jalan, jembatan, jaringan irigasi, rehabilitasi sekolah, serta sarana penunjang pariwisata, menurut laporan NusaBali dan Detik Bali.
Pemkab juga memprioritaskan jaringan irigasi yang rusak akibat bencana alam. Penanganan itu diarahkan untuk menjaga ketersediaan air bagi pertanian dan mendukung ketahanan pangan.
NusaBali melaporkan bahwa program prioritas akan dilaksanakan berdasarkan skala kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. Penyesuaian anggaran juga dilakukan dengan mengalihkan belanja yang dinilai kurang efektif ke belanja yang lebih produktif.
Pembahasan perubahan anggaran berlangsung dalam rangka penyusunan perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara 2026. DPRD Buleleng dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah menargetkan penetapan APBD Perubahan pada 29 September 2026, lebih awal dari batas waktu 30 September, menurut NusaBali.
Pos belanja yang disesuaikan
- Perjalanan dinas.
- Belanja makan dan minum organisasi perangkat daerah.
- Program yang dinilai kurang efektif dan dialihkan ke belanja yang lebih produktif.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum & Kriminal
DPRD Karangasem Setujui APBD Perubahan 2026
DPRD Karangasem menyepakati APBD Perubahan 2026 dengan pendapatan Rp1,63 triliun dan belanja Rp1,79 triliun. Defisit Rp163,9 miliar ditutup melalui pe…
Terbaru di Pemerintahan

Baca juga





