Bagaimana Sigapura Menampilkan Harga Pangan Bali dari 60 Pasar?
Sistem Sigapura milik Pemprov Bali menampilkan pemantauan harga pangan dari 60 pasar. Data 23 September membantu warga membandingkan harga beras, cabai, daging, dan telur.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Denpasar — Sistem Sigapura milik Pemerintah Provinsi Bali menampilkan pemantauan harga pangan dari 60 pasar, sementara laporan 23 September merinci harga beras, cabai, daging, dan telur.
Pemantauan ini memberi warga satu rujukan untuk membandingkan harga sebelum berbelanja. Bagi pemerintah daerah, data pasar juga menjadi dasar untuk melihat perubahan harga dan menentukan apakah pasokan atau distribusi perlu diperiksa lebih lanjut.
Harga yang tampil pada 23 September
IDN Times Bali melaporkan data Sigapura pada 23 September mencatat beras medium rata-rata Rp14.851 per kilogram. Beras premium berada di Rp16.062, sedangkan beras SPHP tercatat Rp12.043.
Untuk kelompok bumbu, harga bawang merah tercatat Rp38.578 dan bawang putih Rp29.853 per kilogram. Cabai merah besar berada di Rp27.588, sementara cabai rawit merah mencapai Rp61.412.
Data yang sama mencatat daging sapi has luar Rp120.564 per kilogram, daging babi Rp84.000, dan daging ayam ras Rp44.564. Telur ayam ras berada di Rp28.162 per kilogram, sedangkan ikan tongkol tercatat Rp37.688.
Angka tersebut merupakan harga rata-rata yang ditampilkan sistem, sehingga harga di satu pasar dapat berbeda. Warga tetap perlu memeriksa pasar terdekat dan memperhatikan tanggal data sebelum menjadikannya dasar keputusan belanja.
Cakupan pemantauan pemerintah
Bali Media Center melaporkan Sigapura memantau tujuh komoditas prioritas di 60 pasar seluruh Bali pada 22 September. Tujuh komoditas itu meliputi beras medium, daging sapi has luar, daging ayam ras, cabai merah besar, cabai rawit merah, bawang merah, dan bawang putih.
Laporan resmi itu juga merinci harga rata-rata untuk sembilan kabupaten dan kota. Struktur tersebut memungkinkan pemantauan dilakukan lebih rinci daripada sekadar melihat satu angka rata-rata provinsi.
Apa yang perlu diperhatikan
Publikasi harga harian belum dengan sendirinya membuktikan terjadi kelangkaan atau lonjakan harga. Penilaian perubahan perlu membandingkan komoditas, wilayah, dan periode yang sama.
Warga dapat menggunakan data sebagai titik awal, sedangkan instansi terkait perlu menjaga pembaruan dari pasar tetap konsisten. Data yang tepat waktu membantu pemerintah menjelaskan perubahan harga secara terbuka dan memudahkan masyarakat merencanakan kebutuhan rumah tangga.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pemerintahan
Pemprov Bali Terima Kembali Lahan dan Aset UT Senilai Rp4,89 Miliar
Pemprov Bali menerima kembali lahan 1.975 meter persegi di Sesetan dari Universitas Terbuka Denpasar. UT juga menghibahkan gedung dan 169 unit peralat…
Terbaru di Pemerintahan

Berita utama hari ini

Baca juga





