Bali Aktual

Rabu, 23 September 2026

DPRD Karangasem Setujui APBD Perubahan 2026

DPRD Karangasem menyepakati APBD Perubahan 2026 dengan pendapatan Rp1,63 triliun dan belanja Rp1,79 triliun. Defisit Rp163,9 miliar ditutup melalui pembiayaan netto.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Buku catatan, kertas, dan pena kayu tertata di atas meja kayu dilihat dari atas.
Ilustrasi: Buku catatan, kertas, dan pena kayu tertata di atas meja kayu dilihat dari atas. · Foto: RDNE Stock project / Pexels

AmlapuraDPRD Karangasem menyetujui Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Karangasem 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna pada Selasa, 22 September 2026.

APBD Perubahan itu menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp1,63 triliun dan belanja daerah Rp1,79 triliun. Selisihnya menjadi defisit Rp163,9 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto.

Rincian pembiayaan mencakup penerimaan pembiayaan Rp165,4 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp1,5 miliar. Setelah dikurangi pengeluaran, pembiayaan netto mencapai Rp163,9 miliar.

Mengapa keputusan ini penting bagi warga Karangasem

Perubahan APBD menjadi dasar pemerintah kabupaten menjalankan program dan belanja daerah pada sisa tahun anggaran 2026. Bagi krama Karangasem, keputusan ini berkaitan dengan arah penggunaan anggaran daerah, termasuk layanan publik dan program pemerintah yang dibiayai APBD.

Rapat tersebut mempertemukan pemerintah daerah dan DPRD Karangasem dalam persetujuan bersama. Setelah persetujuan itu, Ranperda Perubahan APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk mendapatkan evaluasi.

Belum ada perubahan tarif, jadwal, atau jalur layanan publik yang disebut dalam laporan. Perubahan yang dapat dicatat hari itu adalah status Ranperda yang telah disetujui untuk diproses menjadi Perda dan diajukan untuk evaluasi Gubernur Bali.

Persetujuan tersebut mencakup rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah pembahasan bersama. Angka pendapatan, belanja, defisit, serta pembiayaan netto menjadi bagian dari APBD Perubahan Kabupaten Karangasem 2026 yang disepakati dalam rapat paripurna tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum & Kriminal

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.