Mengapa Belanja Perubahan APBD Bali 2026 Naik?
Rancangan Perubahan APBD Bali 2026 menaikkan belanja sekitar Rp263 miliar menjadi lebih dari Rp7,5 triliun. Pendapatan diproyeksikan lebih dari Rp6,6 triliun.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 2 menit baca
Denpasar — Pemerintah Provinsi Bali mengusulkan Perubahan APBD 2026 pada 7 September 2026 dengan pendapatan daerah lebih dari Rp6,6 triliun dan belanja lebih dari Rp7,5 triliun.
Dalam rancangan tersebut, belanja daerah naik sekitar Rp263 miliar dari APBD Induk 2026 yang berada di kisaran Rp7,2 triliun. Pendapatan daerah sebelumnya ditargetkan sekitar Rp6,5 triliun lebih dan naik lebih dari Rp100 miliar.
Rancangan ini disampaikan Gubernur Bali dalam rapat paripurna DPRD Bali. DPRD adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang membahas rancangan anggaran bersama pemerintah provinsi. Angka yang disampaikan masih merupakan rancangan perubahan, bukan penetapan akhir anggaran.
Mengapa perubahan belanja penting bagi pembaca Bali
Kenaikan belanja menentukan ruang anggaran Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalankan program pada 2026. Pembaca di Denpasar dan kabupaten lain perlu membedakan angka pendapatan, belanja, serta defisit karena ketiganya menunjukkan kemampuan dan kebutuhan pembiayaan daerah.
Dalam struktur yang dipaparkan, belanja operasi mencapai Rp5,4 triliun lebih. Pos ini mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, serta bantuan sosial. Belanja modal tercatat Rp841 miliar lebih, sedangkan belanja tidak terduga Rp23 miliar lebih dan belanja transfer Rp1,18 triliun lebih.
Pendapatan Asli Daerah atau PAD diproyeksikan menjadi Rp4,3 triliun lebih. Komponennya meliputi pajak daerah Rp2,837 triliun lebih, retribusi daerah Rp649 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp257 miliar lebih, serta lain-lain PAD yang sah Rp617 miliar lebih.
Dengan pendapatan lebih dari Rp6,6 triliun dan belanja lebih dari Rp7,5 triliun, rancangan perubahan mencatat defisit Rp842 miliar lebih atau 12,65 persen. Defisit itu direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah Rp1,58 triliun lebih.
Rincian ini menjadi dasar pembahasan DPRD Bali terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Belum ada informasi dalam laporan yang digunakan mengenai jadwal penetapan akhir atau perubahan tarif dan layanan publik pada hari yang sama.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
Pemprov Bali Tetapkan Sampah sebagai Program Superprioritas
Pemprov Bali menetapkan persoalan sampah sebagai program superprioritas mendesak pada 25 September 2026. Pemilahan dari sumber menjadi dasar penangana…
Terbaru di Pemerintahan

Baca juga





