BMKG Waspadai Banjir Rob 26–30 September di Enam Wilayah Bali
BMKG memperkirakan banjir rob di enam kawasan pesisir Bali pada 26–30 September 2026. Peringatan berkaitan dengan fase Bulan Purnama pada 26 September.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Denpasar — BMKG memperkirakan banjir rob terjadi pada 26–30 September 2026 di pesisir selatan Jembrana, Tabanan, Badung, Denpasar, Gianyar, dan Klungkung. Fase Bulan Purnama pada 26 September 2026 disebut berkaitan dengan potensi kenaikan ketinggian air laut maksimum.
Prakirawan Cuaca Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar menyebut kawasan pesisir yang perlu diwaspadai mencakup pesisir selatan Kabupaten Jembrana, pesisir selatan Kabupaten Tabanan, pesisir Kabupaten Badung, pesisir Kota Denpasar, pesisir Kabupaten Gianyar, serta pesisir selatan Kabupaten Klungkung.
Perkiraan ini berlaku untuk kawasan yang berhadapan langsung dengan laut. Laporan yang tersedia tidak merinci kecamatan terdampak di masing-masing kabupaten atau kota, sehingga pembaca perlu mencermati informasi lanjutan dari pemerintah daerah dan BBMKG Wilayah III Denpasar sebelum beraktivitas di pesisir.
Rob perlu diperhitungkan dalam aktivitas pesisir
Bagi warga, krama, pelaku usaha, dan pengguna fasilitas di pesisir Bali, perubahan yang perlu diperhatikan hari ini adalah periode kewaspadaan mulai 26 September 2026. Aktivitas dekat pantai, termasuk kegiatan pelabuhan dan permukiman pesisir, dapat terdampak apabila air laut mencapai ketinggian maksimum sebagaimana diprakirakan BMKG.
Enam wilayah yang disebut dalam laporan adalah Jembrana, Tabanan, Badung, Denpasar, Gianyar, dan Klungkung. Dalam konteks administratif, laporan membedakan kabupaten dan kota: pesisir Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, serta Kabupaten Klungkung. Tidak ada perubahan tarif, jadwal, atau penutupan jalur yang disebut dalam laporan-laporan tersebut.
Fase Bulan Purnama pada 26 September 2026 menjadi latar meteorologis peringatan ini. Periode potensi banjir rob berlangsung sampai 30 September 2026. Pembaca yang berada di pesisir enam wilayah tersebut perlu mengikuti pembaruan resmi terkait kondisi air laut dan arahan setempat pada periode itu.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum & Kriminal
Kapolda Bali Paparkan 2.390 Perkara Tuntas kepada Komisi III DPR
Kapolda Bali Daniel Adityajaya menyampaikan kepada Komisi III DPR bahwa 4.309 perkara masuk pada 2026. Sebanyak 2.390 perkara telah diselesaikan atau…
Terbaru di Kabupaten/Kota

Baca juga





