Bali Aktual

Sabtu, 26 September 2026

Bali Jadi Proyek Percontohan Nomor Darurat 112

Pemerintah pusat menetapkan Bali sebagai proyek percontohan nomor tunggal panggilan darurat 112 pada 24 September 2026. Layanan ini dapat diakses gratis melalui telepon seluler dan telepon rumah.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Telepon putar model lama berwarna hitam putih diletakkan di atas permukaan meja kayu.
Ilustrasi: Telepon putar model lama berwarna hitam putih diletakkan di atas permukaan meja kayu. · Foto: Petra Ryan / Pexels

Provinsi Bali — Pemerintah pusat menetapkan Bali sebagai proyek percontohan utama penerapan nomor tunggal panggilan darurat 112 pada 24 September 2026. Penetapan itu ditandai penandatanganan perjanjian kerja sama dan komitmen bersama antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Bali.

Mengapa ini penting: Warga dan wisatawan di Bali akan memiliki satu nomor panggilan darurat yang dapat diakses tanpa biaya melalui telepon seluler dan telepon rumah.

Komitmen tersebut ditujukan untuk mengintegrasikan layanan kedaruratan di seluruh wilayah Bali melalui satu pintu. Menurut NusaBali, kegiatan berlangsung di Hotel Grand Bali, Nusa Dua, pada Kamis malam dan melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta pemerintah daerah se-Bali.

Layanan tanpa biaya

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Wayan Toni Supriyanto mengatakan nomor 112 dapat diakses melalui telepon seluler dan telepon rumah tanpa biaya. Layanan itu akan menangani berbagai kondisi darurat, antara lain kebakaran, kedaruratan kesehatan, bencana, gangguan ketertiban umum, dan keadaan darurat lain.

Media Indonesia melaporkan layanan 112 dapat diakses 24 jam tanpa pulsa dan akan terintegrasi dengan aplikasi yang disiapkan Kementerian Komunikasi dan Digital. Sistem tersebut dirancang untuk mempercepat koordinasi antarlembaga dalam menangani panggilan darurat.

Integrasi seluruh kabupaten dan kota

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal mengatakan seluruh kabupaten dan kota di Bali akan menjadi bagian dari penerapan sistem 112. Pemerintah pusat menargetkan sistem nomor tunggal itu dapat diperluas ke seluruh Indonesia dalam waktu dua tahun.

Tirto melaporkan, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, dan Pemerintah Provinsi Bali akan menindaklanjuti komitmen tersebut melalui langkah teknis untuk mengintegrasikan sistem 112 di seluruh kabupaten dan kota di Bali. Pemerintah juga menyiapkan pencanangan implementasi layanan 112 secara nasional serta regulasi untuk mengintegrasikan berbagai nomor layanan darurat ke dalam sistem tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.