Bali Aktual

Sabtu, 26 September 2026

Siat Tipat Bantal di Kapal, Jalan Raya Dialihkan pada 26 September

Desa Adat Kapal menggelar Siat Tipat Bantal pada 26 September 2026. Jalan Raya Kapal dialihkan mulai pukul 15.00 WITA, dengan pengaturan khusus bagi truk dan bus besar.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Seikat ketupat hijau dari anyaman janur diletakkan di atas permukaan luar ruangan.
Ilustrasi: Seikat ketupat hijau dari anyaman janur diletakkan di atas permukaan luar ruangan. · Foto: Defrino Maasy / Pexels

Desa Adat Kapal — Desa Adat Kapal menggelar Aci Tabuh Rah Pengangon atau Siat Tipat Bantal pada Sabtu, 26 September 2026, di depan Pura Desa lan Puseh. Prosesi itu menggunakan badan Jalan Raya Kapal sehingga arus lalu lintas dialihkan.

Mengapa ini penting: Pengguna jalur Denpasar-Gilimanuk yang melintasi Kapal pada 26 September 2026 perlu mengantisipasi pengalihan arus dan penghentian sementara kendaraan besar pada sore hari.

Menurut Bali Post dan Tribun Bali, pengaturan lalu lintas berlangsung pada sore hari untuk menjaga keamanan dan kelancaran selama tradisi berlangsung. Kedua laporan menyebut kendaraan besar mendapat pengaturan khusus.

Pengalihan arus

Pengalihan arus dijadwalkan mulai pukul 15.00 WITA. Tribun Bali melaporkan pengaturan berlangsung sampai pukul 17.00 WITA, sedangkan Bali Post menyebut jalan dialihkan hingga pukul 18.00 WITA.

Karena terdapat perbedaan waktu akhir dalam dua laporan, pengguna jalan perlu mengikuti arahan petugas di lokasi. Pengendara juga diminta menggunakan jalur alternatif yang disiapkan.

Kendaraan truk dan bus besar dari arah Denpasar menuju Tabanan diarahkan berhenti sementara di Terminal Barang atau Kargo dan kawasan Pusat Pemerintahan Badung. Kendaraan sejenis dari arah Tabanan menuju Denpasar diarahkan parkir sementara di Terminal Tipe A Mengwi.

Jalan Raya Kapal merupakan bagian dari jalur utama Denpasar-Gilimanuk. Pengaturan dilakukan untuk mencegah kepadatan kendaraan selama masyarakat melaksanakan prosesi.

Informasi dari pemerintah kelurahan

Lurah Kapal I Nyoman Adi Setiawan membenarkan adanya pengalihan arus lalu lintas pada Kamis, 24 September 2026, menurut Bali Post dan Tribun Bali. Ia meminta pengguna jalan mengikuti arahan petugas serta memanfaatkan jalur alternatif.

Detik Bali juga melaporkan Pemerintah Kabupaten Badung dan kepolisian menyiapkan skema pengalihan arus dari kedua arah. Untuk kendaraan berat, lokasi parkir sementara disiapkan di Terminal Mengwi serta area Pusat Pemerintahan Badung atau Terminal Kargo Denpasar, sesuai arah kedatangan kendaraan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Budaya

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.